sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Waskita rencana right issue Rp11,90 triliun di akhir tahun

Penerimaan dana ini sebenarnya suadah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) atas PMN yang akan diberikan kepada Perseroan.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Kamis, 16 Des 2021 20:43 WIB
Waskita rencana right issue Rp11,90 triliun di akhir tahun

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana akan melakukan right issue di akhir tahun 2021. Adapun dana yang ditargetkan pada right issue sebesar Rp11,90 triliun. Adapun dana yang diperoleh dari PP Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Nantinya dari dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol existing perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,00 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capaian untuk perseroan maupun anak perusahaan,” ucap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma, Sore Ini, Kamis (16/12).

Adapun kata dia diterimanya dana dari PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat segera diperoleh dan proses right issue dapat segera dilaksanakan.

Dia menambahkan bedasarkan PP PMN RI sudah melakukan penyertaan dana modal saham ke Waskita Rp7,90 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2021.

Sponsored

“Saat ini memang berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun bersumber dari APBN negara tahun ini. Nilai tersebut juga ditetapkan keputusan Menteri Keuangan dari hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN,” ucap dia, Kamis (16/12).

Kemudian penerimaan dana ini sebenarnya suadah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) atas PMN yang akan diberikan kepada Perseroan. PP No. 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk. yang sudah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

“Dalam PP PMN pihak pemerintah sendiri sudah menilai bahwa perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol,” tutup Taufik.

Berita Lainnya
×
tekid