sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WK Migas Duyung berubah jadi gross split

Kontrak kerja sama perubahan Wilayah Kerja (WK) Duyung dari skema bagi hasil cost recovery menjadi gross split sudah diteken. 

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Jumat, 18 Jan 2019 12:08 WIB
WK Migas Duyung berubah jadi gross split

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kontrak kerja sama perubahan Wilayah Kerja (WK) Duyung dari skema bagi hasil cost recovery menjadi gross split sudah diteken. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan pendatanganan kontrak hanya akan mengubah kesepakatan pendapatan, sedangkan kontrak kerja tetap. 

“Perubahan skema ini tidak memengaruhi masa kontrak bagi hasil selama 30 tahun dari tanggal efektif kontrak awal atau sampai dengan 16 Januari 2037. Luas wilayah kerja saat ini adalah 926,94 km2,” kata Archandra.


Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Duyung sebelumnya ditandatangani tanggal 16 Januari 2007 menggunakan skema bagi hasil cost recovery. Saat ini, statusnya masoih Wilayah Kerja Eksplorasi dengan kontraktor West Natuna Exploration Ltd,  
 
West Natuna Exploration Ltd merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kedua yang beralih menggunakan skema gross split. Perubahan menjadi skema gross split sebelumnya telah dilakukan oleh Eni East Sepinggan pada 11 Desember 2018.

“Dengan demikian, kontrak migas yang menggunakan skema gross split tercatat sebanyak 37 kontrak,” kata Arcandra.

Sementara, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor pada masa eksplorasi tetap diakui dan diberlakukan sebagai biaya operasi.

Kontraktor dan partisipasi interes pada WK Duyung 100% dipegang oleh West Natuna Exploration Ltd. “Kami sudah berpesan kepada Kontraktor agar melanjutkan proses penyelesaian Plan of Development, sehingga lapangan tersebut dapat segera berproduksi,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) mengungkapkan enam blok migas akan segera beralih ke skema gross split pada awal tahun ini. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dalam dua pekan ke depan akan ada dua blok yang segera berubah ke gross split.
Arcandra menjelaskan enam blok migas yang segera beralih dari skema cost recovery ke gross split yakni Lapangan Mako blok migas Duyung, blok migas Tanjung Enim, blok Bungamas, blok Muralim, blok Sebatik dan blok North Arafura. (Ant)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid