Anggota DPRD Pati dorong untuk perbaikan pengelolaan sampah
Anggota DPRD Pati M Nur Sukarno menilai diperlukan regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan sampah.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, tak kurang dari 100 ton sampah setiap hari masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Anggota DPRD Pati M Nur Sukarno menilai, meski TPA tersebut masih cukup untuk menampung sampah masuk, diperlukan regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan sampah. Menurut dia, kebutuhan regulasi ini sebagai proses pengawasan jangka panjang untuk pengolahan sampah di Kabupaten Pati.
"Harapan saya, ada upaya untuk mengoordinasikan para pemulung. Ini dapat menjadi salah satu solusi pengolahan sampah di tingkat bawah," ujar Sukarno.
Untuk diketahui, di Kabupaten Pati saat ini muncul wacana penambahan TPA di lahan Perhutani yang berlokasi di Kecamatan Tambakromo.
Lahan sekira 500 hektare (ha) bakal dimanfaatkan sebagai penampungan sampah. Meski belum pasti, pihak DLH dan Perhutani diketahui telah menjalin komunikasi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB