Bupati Gowa longgarkan prokes di masjid jelang ramadan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memastikan akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan di seluruh masjid menjelang ramadan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memastikan akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh masjid menjelang ramadan. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memutuskan tidak ada lagi jarak saf di masjid.
"Semua masjid di Gowa termasuk Masjid Agung Syekh Yusuf sudah kami (Pemerintah Kabupaten Gowa) lepas jaraknya. Jadi sekarang sudah tidak berjarak," kata Adnan, dikutip pada Selasa (22/3).
Adnan menjelaskan, meski sudah tidak diwajibkan menjaga jarak, jemaah tetap wajib memakai masker saat memasuki masjid. Selain itu, pengurus masjid juga tetap memeriksa suhu tubuh jemaah yang datang.
“Tetap diperiksa. Jemaah yang akan masuk masjid tetap harus memakai masker,” tegasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Supaya posyandu lansia tak tersia-sia...
Sabtu, 04 Feb 2023 06:12 WIB
Merancang keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan
Jumat, 03 Feb 2023 06:14 WIB