Bupati Kukar usulkan honorer 5 tahun mengabdi diangkat jadi ASN tanpa tes
Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan komitmen Pemkab Kukar memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengusulkan agar tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun berturut-turut bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes. Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperjuangkan nasib tenaga honorer.
“Inilah yang terus kita perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan Pemerintah daerah, bahkan yang sudah mengabdi 5 tahun berturut-turut kita usulkan untuk diangkat langsung tanpa tes,” tegas Edi saat Apel Siaga Penyuluh Pertanian Lapangan di Taman Teknologi Pertanian Tenggarong Seberang, dikutip Selasa (3/1).
Edi menjelaskan, rekrutmen ASN yang meliputi PNS dan PPPK menjadi kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendorong agar ke depan pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam merekrut ASN.
“Inilah yang terus kita perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan pemerintah daerah,” tuturnya.
Menurut Edi, Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), saat ini Kukar masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
“Kebutuhan tenaga penyuluh (PPL) berdasarkan analisis Distanak Kukar sebanyak 384 orang (dengan asumsi 1 penyuluh membina 8 kelompok tani). Sedangkan Jumlah penyuluh yang ada hanya 289 orang (Penyuluh ASN, PPPK dan Swadaya),” jelasnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Kukar itu bersyukur atas diklat bagi para penyuluh PPL di Kukar yang ditandai dengan penyerahan SK.
“Alhamdulillah pada tahap I telah dilakukan Diklat 90 orang PPL Swadaya dan hari ini telah diserahkan SK-nya. Kemudian pada Tahap II juga telah dilakukan Diklat bagi calon PPL Swadaya sebanyak 35 orang,” tandas Edi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB