Dishub Kukar targetkan PAD Rp3,3 M pada 2023
Pagu anggaran Dishub Kukar tahun 2023 sebesar Rp67,1 miliar, dengan realisasi belanja sebesar Rp7,3 miliar atau 10,8%.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,3 miliar pada 2023 ini.
“Dinas Perhubungan menargetkan pendapatan pada tahun 2023 sebesar Rp3,3 miliar, semoga target pendapatan ini tercapai dengan lancar,” kata Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, dikutip dari E-Paper Pemkab Kukar, kukarpaper.com, Selasa (9/5).
Ahmad Junaidi menjelaskan, capaian pendapatan pada triwulan I tahun 2023 dari enam sumber pendapatan, yakni retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, pemakaian kendaraan bermotor, pelayanan penyediaan fasilitas lainnya di lingkungan terminal, pelayanan tempat khusus parkir, dan retribusi pelayanan kepelabuhan mencapai Rp505 juta.
“Alhamdulillah capaian pendapatan di triwulan I terus meningkat, dilihat dari tren peningkatan sejak Januari secara keseluruhan pendapatan Rp74,3 juta, Februari Rp163,2 juta, dan Maret Rp267,5 juta,” jelasnya.
Menurut Ahmad Junaidi, pagu anggaran Dishub Kukar tahun 2023 sebesar Rp67,1 miliar, dengan realisasi belanja sebesar Rp7,3 miliar atau 10,8%.
“Realisasi belanja berdasarkan program penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar 16,8%, program penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 1,8%, dan program pengelolaan pelayaran 1,4%,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad Junaidi menyampaikan realisasi fisik berdasarkan program penunjang urusan pemerintahan 26,8%, program LLAJ 18,3%, dan program pengelolaan pelayaran 27,2% sesuai dengan Aplikasi e-Pantau.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Sabtu, 27 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB