sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang Idul Kurban, DKUKMP Klaten imbau pedagang tetap waspada penyakit mulut dan kuku

Keputusan dibukanya pasar hewan atau tetap diperpanjang merupakan keputusan mutlak dari Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Dessy Nuraulia Budiyanto
Dessy Nuraulia Budiyanto Kamis, 09 Jun 2022 13:58 WIB
Jelang Idul Kurban, DKUKMP Klaten imbau pedagang tetap waspada penyakit mulut dan kuku

Dinas Perdagangan dan UKM (DKUKMP) Kabupaten Klaten mengijinkan pedagang tenak menggelar pasar kaget jelang Idul Kurban dengan catatan saat kondisi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Klaten sudah aman. DKUKMP mengimbau kepada seluruh penjual ternak sapi dan kambing untuk tetap waspada.

“Kalo itu (pasar hewan) sudah dibuka, pasar kaget (pasar hewan menjelang Iduladha) juga bisa buka. Kemaren masih banyak yang terkena PMK sehingga diperpanjang (penutupan pasar hewan),” ujar Kasi Sarpras dan PKL DKUKMP Klaten, Ali, kepada Alinea.id, Kamis (9/6).

Ali menjelaskan, keputusan dibukanya pasar hewan atau tetap diperpanjang merupakan keputusan mutlak dari Bupati Klaten, Sri Mulyani. Pihaknya tetap menunggu keputusan terbaik dari bupati.

Sebelumnya Pemkab Klaten memperpanjang penutupan pasar hewan untuk mengantisipasi penyebaran PMK hingga 21 Juni 2022. Ditutupnya pasar hewan tidak menutup kemungkinan adanya transaksi jual-beli hewan ternak di luar pasar. Ali mengaku pihaknya tetap memperbolehkan adanya kegiatan jual-beli sepanjang kondisi hewan sehat dan bebas dari PMK.

Sponsored

“Transaksi di masing2 peternak boleh sepanjang kondisi hewannya sehat. Namun kegiatan jual-beli di luar sebaiknya jangan dulu, nanti jika kondisi sudah aman baru boleh,” jelas Ali.

Perpanjangan penutupan pasar hewan di Klaten mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pedagang ternak di Kabupaten Klaten. Banyak pedagang yang mengeluhkan tidak adanya pendapatan dari kebijakan penutupan pasar hewan ini, terlebih menjelang hari raya Iduladha.

Berita Lainnya
×
tekid