sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ini alasan Fraksi Gerindra DPRD Pati dukung perubahan Perda Nomor 5

Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Perda Nomor 5 tahun 2017.

Tim copywriter
Tim copywriter Jumat, 25 Agst 2023 17:04 WIB
Ini alasan Fraksi Gerindra DPRD Pati dukung perubahan Perda Nomor 5

Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Partai Gerindra menilai perubahan Perda tersebut memang diperlukan demi meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah. Hal itu diucapkan anggota DPRD Pati Wardjono saat membacakan jawaban Fraksi Gerindra atas tanggapan bupati terhadap Raperda tersebut, Senin (15/8).

Jawaban Fraksi Gerindra yang ditandatangani oleh Astori selaku ketua fraksi itu dibacakan oleh Wardjono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati.

Adapun tanggapan bupati mengenai raperda tersebut telah disampaikan dalam forum rapat paripurna sebelumnya.

"Demi menunjang berjalannya pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Antara lain kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD berupa hak keuangan dan administratif," kata Wardjono membacakan pandangan Fraksi Gerindra.

Terkait Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, lanjut dia, Fraksi Gerindra melihat eksekutif memiliki pemahaman yang sama bahwa perubahan Perda ini diperlukan.

Selain untuk meningkatkan tugas, peran, dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, juga untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

"Berdasarkan hal tersebut kami Fraksi Gerindra sepakat dan mendukung agar rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas secara lebih detail dan substantif pada tahapan selanjutnya," tandas dia. 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid