Terapkan bahasa Jawa tiap Kamis, Pemprov Jateng dapat penghargaan Mendikbud Ristek
Jateng dinilai mampu menimbulkan kecintaan masyarakat dengan bahasa daerah melalui kebijakan pemakaian bahasa Jawa setiap hari Kamis.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Jateng dinilai mampu menimbulkan kecintaan masyarakat dengan bahasa daerah melalui kebijakan pemakaian bahasa Jawa setiap hari Kamis.
“Pemerintah Provinsi Jateng komitmen, setiap hari Kamis kita melakukan bahasa Jawa. Kita menggunakan pakaian-pakaian adat,” kata Wagub Jateng, Taj Yasin Maemoen saat menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023, Senin (13/2).
Gus Yasin, sapaan akrab wagub, menjelaskan bahwa bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Sebagai khasanah budaya, lanjutnya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat, sehingga penggunaannya mesti terus dikembangkan kepada generasi muda.
“Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita (perlu) kembalikan ke (penggunaan) bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati,” paparnya.
Sementara itu, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan 718 bahasa daerah. Namun tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa di antaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan.
Untuk menyelamatkan bahasa daerah, lanjut Nadiem, pemerintah harus berusaha membuat bahasa relevan dengan perkembangan zaman. Pemerintah harus lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah,” kata Nadiem.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB