sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadwal diundur, kades terpilih di Kukar akan dilantik pada 27 Oktober 2022

Pengunduran ini dilakukan untuk menyesuaikan masa jabatan kades sebelumnya.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 12 Okt 2022 16:14 WIB
Jadwal diundur, kades terpilih di Kukar akan dilantik pada 27 Oktober 2022

Pelantikan 86 kepala desa terpilih di Kutai Kartanegara 2022 diundur dari jadwal 14 oktober 2022 menjadi 27 Oktober 2022. Pengunduran ini dilakukan untuk menyesuaikan masa jabatan kades sebelumnya.

“Kita harus menyesuaikan masa (jabatan) kades yang lalu itu karena dalam Surat Keputusan (SK) sebagai kades tahun 2016, masa jabatan mereka selama 6 tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto, Selasa (11/10).

Ariyanto menerangkan masa jabatan kades terpilih tahun 2016 berakhir pada 26 Oktober 2022. Sehingga pihaknya juga menyesuaikan pelantikan kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022.

“Jadi wajib kita untuk mengikuti habisnya masa jabatan kades terdahulu, baru kita bisa melantik kades terpilih pada Pilkades Serentak 2022,” tandasnya.

Sponsored

Meskipun diundur, Ariyanto memastikan para kepala desa terpilih tersebut tetap dilantik secara langsung oleh Bupati Kukar di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang.

Berita Lainnya
×
tekid