Kemenko Polhukam gandeng Pemkab Kukar bangun telekomunikasi IKN
Kesiapan infrastruktur telekomunikasi sangat penting dalam rangka percepatan pembangunan IKN Nusantara.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam menyiapkan infrastruktur telekomunikasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Budi Eko Pratomo, mengatakan kesiapan infrastruktur telekomunikasi sangat penting dalam rangka percepatan pembangunan IKN Nusantara.
“Sebagai IKN, maka telekomunikasi kita perlukan sekali disana, dengan telekonunikasi yang smart dan cepat, dapat berjalan seiring pembangunan IKN hingga masa mendatang,” ujar Budi, Rabu (15/3).
Budi menjelaskan, Kemenko Polhukam mempelajari perkembangan telekomunikasi di Kukar, mengingat sebagian wilayah Kukar ditetapkan sebagai IKN Nusantara.
Menurutnya, salah satu tugas Tim Asisten Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informatika Kemenko Polhukam yakni koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam bidang politik hukum dan keamanan, lalu memberikan koordinasi dan pengendalian kebijakan kementerian yang terkait dengan isu di bidang komunikasi informatika dan aparatur negara.
Lebih lanjut, Budi berharap koordinasi dengan Pemkab Kukar bisa berjalan maksimal, khususnya dalam mewujudkan pembangunan IKN Nusantara.
“Kami berharap tantangan yang dihadapi dalam bidang komunikasi ini bisa kami bantu dari pusat, untuk menjembatani dengan Kementerian atau lembaga terkait,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten III Pemkab Kukar, Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wisnu Perdana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Nestapa masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara yang terampas di tanah sendiri
Minggu, 02 Apr 2023 06:12 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB