close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyaluran dana operasional RT/RW, kader posyandu, dan guru PAUD di Padang Barat (Foto: Facebook Humas Kota Padang)
icon caption
Penyaluran dana operasional RT/RW, kader posyandu, dan guru PAUD di Padang Barat (Foto: Facebook Humas Kota Padang)
Daerah
Kamis, 20 April 2023 13:01

Ketua RT dan RW di Padang Barat Kota Padang terima dana operasional

Dana operasional tersebut bertujuan agar pelayanan publik bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan Misi Pemko Padang.
swipe

Sebanyak 230 Ketua RT, 65 Ketua RW, 285 kader posyandu, dan 45 guru PAUD di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menerima dana operasional periode Januari – Maret 2023. Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan dana operasional tersebut bertujuan agar pelayanan publik bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan Misi Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

"Kita ingin RT/RW, Kader Posyandu dan Guru PAUD memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga harus didukung dengan dana operasional ini," kata Hendri, Selasa (18/4), dikutip dari Facebook Humas Kota Padang.

Hendri menjelaskan, selain menyerahkan bantuan operasional, Pemko Padang juga meminta masyarakat di turut menyukseskan Festival Muaro Padang yang akan dihelat dari 24 sampai dengan 27 April 2023 mendatang, di kawasan Sungai Batang Arau, Kecamatan Padang Barat.

"Sebagai tuan rumah kami mengharapkan kepada bapak ibu RT/RW dan bapak ibu semua untuk bersama-sama menyukseskan program ini. Mari kita berikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung untuk berwisata di Kota Padang," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Padang Barat, Junie Nursyamza, merinci dana operasional   diserahkan kepada masing-masing Ketua RT sebesar Rp385.000,- per bulan, Ketua RW sebesar Rp445.000,- per bulan, lalu  kader posyandu sebesar Rp100.000,- per bulan, dan guru PAUD Rp50.000,- per bulan.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan