Pemerintah Kaltim siapkan Rp3,7 miliar untuk penanganan stunting tahun ini
Alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen serius Pemprov Kaltim menjaga kesehatan anak dengan menurunkan prevelansi stunting.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp3,7 miliar untuk menangani stunting, atau gagal tumbuh pada anak. Gubernur Kaltim, Isran Noor, menyampaikan alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen serius Pemprov Kaltim menjaga kesehatan anak dengan menurunkan prevelansi stunting.
“Stunting ini menjadi perhatian serius. Makanya dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp3,7 miliar diharapkan bisa mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kaltim," kata Isran Noor, dilansir dari kaltimpov.go.id, Minggu (26/3).
Isran menjelaskan, sesuai data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kaltim naik 1,1%. Awalnya pada 2021 sebesar 22,8%. Namun, pada 2022 tembus 23,9%.
Meski demikian, angka prevalensi stunting Kaltim masih lebih baik bila dibandingkan 5 provinsi di Pulau Kalimantan.
"Karena itu, percepatan penanganan stunting wajib dilakukan. Sehingga, kita mampu meningkatkan kualitas SDM di daerah," pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan melalui alokasi tersebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan cakupan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dengan aksi bergizi di SLTA.
Selain itu, Jaya menjelaskan pemerintah juga akan melakan berbagai hal, seperti memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kalori (KEK), memberikan makanan balita yang timbangan berat badannya menurun dan meningkatkan cakupan ASI eksklusif bagi ibu menyusui.
"Ini semua program spesifik Pemprov Kaltim di samping juga program sensitif dari lintas dinas, lembaga dan instansi lainya bersinergi," jelasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB