Pemkab Kukar akan bangun 7 tempat pembuangan akhir
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginstruksikan jajarannya untuk memetakan persoalan sampah dan TPA.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya menambah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menindaklanjuti persoalan sampah. Demi mewujudkan hal itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginstruksikan jajarannya untuk memetakan persoalan sampah dan TPA.
"Pemkab ada rencana pembuatan tujuh TPA baru di kecamatan-kecamatan," ujar Edi dikutip dari keterangannya, Selasa (2/8).
Dikutip dari kukarpaper.com, Edi menjelaskan pihaknya juga akan merespons persoalan air bersih yang belum merata. Ia juga menargetkan penanganan 21% warga yang belum menikmati air bersih selesai di 2023.
"Untuk urusan air bersih, menargetkan persoalan ini selesai di 2023," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kembang Janggut, Tego Juwono, melaporkan wilayahnya belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Maka dari itu, dirinya berharap pembangunan TPA yang sudah direncanakan pemerintah bisa segera terealisasikan.
“Kalau rencana kita, satu TPA di pusat Kecamatan, satu lagi di Kembang Janggut Seberang dan satu TPA lagi di wilayah Kembang Janggut Hulu,” katanya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB