sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar akan bangun 7 tempat pembuangan akhir

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginstruksikan jajarannya untuk memetakan persoalan sampah dan TPA.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 02 Agst 2022 14:00 WIB
Pemkab Kukar akan bangun 7 tempat pembuangan akhir

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya menambah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menindaklanjuti persoalan sampah. Demi mewujudkan hal itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginstruksikan jajarannya untuk memetakan persoalan sampah dan TPA.

"Pemkab ada rencana pembuatan tujuh TPA baru di kecamatan-kecamatan," ujar Edi dikutip dari keterangannya, Selasa (2/8).

Dikutip dari kukarpaper.com, Edi menjelaskan pihaknya juga akan merespons persoalan air bersih yang belum merata. Ia juga menargetkan penanganan 21% warga yang belum menikmati air bersih selesai di 2023.

"Untuk urusan air bersih, menargetkan persoalan ini selesai di 2023," imbuhnya.

Sponsored

Sementara itu, Camat Kembang Janggut, Tego Juwono, melaporkan wilayahnya belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Maka dari itu, dirinya berharap pembangunan TPA yang sudah direncanakan pemerintah bisa segera terealisasikan.

“Kalau rencana kita, satu TPA di pusat Kecamatan, satu lagi di Kembang Janggut Seberang dan satu TPA lagi di wilayah Kembang Janggut Hulu,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid