Tekan inflasi, Pemkab Kukar beri subsidi angkutan distribusi bahan pokok
Biaya subsidi ini akan menggunakan dana alokasi transfer dari pemerintah pusat senilai Rp500 juta.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) akan memberikan subsidi biaya transportasi pendistribusian bahan pokok untuk menekan inflasi di 18 kecamatan. Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma mengatakan biaya subsidi ini akan menggunakan dana alokasi transfer dari pemerintah pusat senilai Rp500 juta.
"Kita bekerjasama dengan para distributor sembako di wilayah Kaltim untuk melakukan distribusi barang-barang kebutuhan pokok kepada seluruh pasar di Kabupaten Kukar. Dimana, secara rinci bahan kebutuhan rumah tangga yang dibiayai, yaitu gas LPG garam, telur, kecap dan lain-lain," ujar Arfan saat operasi pasar murah di Stadion Rondong Demang Tenggarong, Senin (8/11).
Arfan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Kukar untuk mengawasi penyaluran subsidi transportasi bahan pokok sehingga penyaluran subsidi ini tepat sasaran. Pihaknya akan memastikan tidak ada oknum yang berupaya mengambil keuntungan inflasi. Ia mengimbau petugas dan pedagang pasar tidak menyalahgunakan program ini untuk mengambil keuntungan.
"Kita bersama Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan koordinasi bersama pihak pasar untuk mengawasi pedagang, khususnya distributor. Agar tidak mengambil keuntungan dari kondisi inflasi yang menyebabkan beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan subsidi ini bertujuan membantu pembiayaan ongkos transportasi, harga bahan pokok dapat lebih terjangkau oleh seluruh masyarakat. Sehingga, diharapkan daya beli masyarakat akan kembali meningkat.
“Kami akan menyubsidi biaya transportasi. Salah satunya transportasi elpiji 3 kilogram,” tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB
Sengsara warga tatkala banjir jadi tradisi di Bekasi
Kamis, 23 Mar 2023 06:19 WIB