sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar ingatkan pejabat tidak lepas tangan usai dimutasi

Mutasi jabatan tidak boleh mengganggu kinerja dalam melayani publik.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Rabu, 14 Jun 2023 14:01 WIB
Pemkab Kukar ingatkan pejabat tidak lepas tangan usai dimutasi

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengingatkan pejabat untuk tidak lepas tangan terhadap tugas-tugas yang belum selesai di organisasi perangkat daerah (OPD) lama usai dimutasi. Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Totok Heru Subroto, mengatakan mutasi jabatan tidak boleh mengganggu kinerja dalam melayani publik.

“Jangan begitu dilantik langsung tidak mau tanda tangan karena sudah dilantik di tempat yang baru. Saya berharap dengan adanya beberapa mutasi jabatan itu, jangan sampai mengganggu kinerja kita khususnya untuk Administrasi dan Pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Totok, saat menghadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Setda Kukar, Senin (12/6).

Totok menjelaskan, mutasi jabatan dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ia memastikan Pemkab Kukar masih akan memutasi ASN mengingat masih ada jabatan-jabatan kosong.

“Insyaallah berikutnya ada lagi mutasi. Mutasi yang dilakukan oleh Kepala Daerah karena masih banyak jabatan-jabatan yang masih kosong, dan harus terisi oleh orang-orang yang pas,” jelasnya, dikutip dari kukarpaper.com.

Sponsored

Lebih lanjut, Totok meminta seluruh ASN bekerja dengan serius karena pimpinan selalu mengawasi serta mengevaluasi kinerja pegawai.

“Jadi harus hati-hati dalam melaksanakan tugas karena selalu di evaluasi oleh para pimpinan kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, pejabat administrator yang melakukan serah terima jabatan tersebut adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Witontro kepada Heri Rusnadi sebagai penggantinya, mantan Kabag Kerja Sama, Upa Permana kepada Ismi Nurul Huda sebagai penggantinya, kemudian, mantan Kabag Organisasi Thaufiq Zulfian kepada Fipin Indera Yani sebagai penggantinya.

Berita Lainnya
×
tekid