sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar jadwalkan Pilkades pada 14 September 2022

Perhelatan ini akan digelar serentak 86 desa di sejumlah kecamatan.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Senin, 11 Apr 2022 14:53 WIB
Pemkab Kukar jadwalkan Pilkades pada 14 September 2022

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) pada 14 September 2022. Perhelatan ini akan digelar serentak 86 desa di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arianto, mengatakan anggaran pelaksanaan Pilkades bersumber dari Pemkab Kukar dan APBDesa masing-masing. Dari pemerintah bantuan logistik kebutuhan pilkades sebesar Rp3 miliar sementara bantuan hibah pengamanan berjumlah Rp2 miliar.

“Untuk fasilitas pendanaan bersumber dari Pemkab Kukar dan APBDesa," ujarnya.

Arianto menyatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memberikan pembekalan kepada panitia pilkades. Sosialisasi ini digelar dengan pembagian beberapa zona untuk memudahkan pembekalan panitia tentang tugas dan fungsi yang harus dilakukan.

Sponsored

"Tahap sosialisasi tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan," imbuhnya.

Sementara itu, Arianto menerangkan panitia pilkades menyiapkan anggaran sarana protokol kesehatan apabila terdapat lonjakan kasus Covid-19 atau berada di level 3. Ia menegaskan bahwa pelaksanaannya nanti tetap mengikuti kebijakan status level Covid-19.

“Semoga di Kukar nanti berada di level satu,” tambahnya.

Berita Lainnya
×
tekid