close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Kukar meraih penghargaan terkait pelayanan publik dari Ombudsman RI (Foto: kukarpaper.com)
icon caption
Bupati Kukar meraih penghargaan terkait pelayanan publik dari Ombudsman RI (Foto: kukarpaper.com)
Daerah
Rabu, 08 Februari 2023 10:54

Pemkab Kukar raih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI

Penghargaan ini menjadi acuan bagi Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara lebih maksimal.
swipe

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meraih piagam penghargaan Kategori “B” Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan penghargaan ini menjadi acuan bagi Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara lebih maksimal.

“Kami ucapkan terimakasih bahwa kaitan dengan survei Ombudsman ini kami merasakan adanya dorongan dan juga adanya bimbingan dari Bapak (Kepala Ombudsman Kaltim Kusharyanto) beserta jajaran,” ujar Edi saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI Kaltim, Selasa (7/2).

Edi menjelaskan, Pemkab Kukar masuk kategori “B” dengan opini Kualitas tinggi berdasarkan observasi Agustus – November 2022 dengan nilai 82,84. Ia menambahkan, Pemkab Kukar bakal menggandeng Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kedepan kami terus berharap ada kerjasama, bimbingan dan kalau perlu kami dilatih, sehingga harapannya bisa menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Menurut Edi, seluruh OPD di lingkup Pemkab Kukar terus berupaya dalam melakukan perbaikan khususnya terkait pelayanan publik yang ada, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) yang ada hingga dari sisi pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Kusharyanto, mendorong Pemkab Kukar meningkatkan kualitas pelayanan publik agar bisa mendapat penilaian kategori “A”.

“Saya harap hal ini dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi kualitas tertinggi kategori A yaitu dengan nilai 88 keatas, ini cuma kurang enam poin untuk mendapatkan penilaian kategori A,” tandas Kusharyanto.  

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan