sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar tetapkan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya

Pemkab menetapkan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya, dengan menonjolkan nilai sejarah dan budaya yang ramah dan modern.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Senin, 02 Jan 2023 14:11 WIB
Pemkab Kukar tetapkan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggulirkan Program Kukar Berbudaya sebagai upaya membangun pusat pelestarian dan pengembangan budaya. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan Pemkab menetapkan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya, dengan menonjolkan nilai sejarah dan budaya yang ramah dan modern.

“Indeks Pembangunan Kebudayaan Kukar pada 2022 mencapai angka 47,42,” kata Edi, dikutip Senin (2/1).

Edi menjelaskan, Pemkab juga menetapkan 9 Objek Cagar Budaya Baru berdasarkan  SK Bupati No: 173/SK – BUP/HK/2022 tentang Tim Ahli Cagar Budaya, yakni Situs Kubur Tajau Gunung Selendang Sangasanga, Rumah Penjara Sangasanga, Tugu Pembantaian Sangasanga,

Selanjutnya Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa Loa Kulu, Tugu Pembantaian Jepang Loa Kulu, Situs Muara Kaman, Kompleks Makam, Kesultanan Kutai Kertanegara di Tenggarong,Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Di Tenggarong, dan Kawasan Rumah Besar Tenggarong.

Sponsored

Menurut Edi, Pemkab Kukar juga membuat silabus muatan lokal Bahasa Kutai dengan kompetensi dasar serta modul ajarnya. Ia memastikan, Program Kukar Berbudaya selaras dengan visi dan misi Kukar Idaman 2021-2026.

“Yang terpenting informasi ini, untuk memberikan dorongan kepada internal Pemkab Kukar agar berkomitmen kuat untuk persiapan pelaksanaan program 2023,” pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid