sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Makassar usulkan 500 kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Pemkot Makassar mengusulkan kuota 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didominasi formasi guru.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 19 Mei 2022 14:36 WIB
Pemkot Makassar usulkan 500 kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan kuota 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didominasi formasi guru. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas, mengatakan usulan formasi ini telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu sudah kami pertanyakan dengan pak wali pada Komisi X, bahwa 500 orang itu kami usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK," ujarnya, Kamis (19/5).

Siswanta merinci formasi PPPK yakni formasi guru dengan 382 formasi guru, tenaga kesehatan 63 formasi, dan tenaga teknis 55 formasi. Tahun ini, pengajuan formasi didominasi guru karena masih membutuhkan tambahan tenaga guru.

"Didominasi guru karena kita masih membutuhkan tenaga guru. Kita masih kekurangan," terangnya.

Siswanta menjelaskan usulan formasi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tidak hanya berfokus pada 1 kelompok jabatan. Ia menyebut tahun ini lebih banyak usulan tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

"Tapi tahun ini sudah mulai berimbang," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 864 orang Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Makassar telah menerima SK pengangkatan, Rabu (18/5). Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto berpesan pegawai PPPK tidak terlibat dalam politik praktik dan loyal pada pekerjaan.

"Anda sebagai abdi negara, siapapun pemimpin mu, anda harus loyal," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid