Pemkot Parepare dukung program nasional percepatan penurunan stunting
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Priovinsi (Pemprov) Sulsel menurunkan an

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkomitmen mendukung program nasional percepatan penurunan angka gizi buruk pada anak atau stunting khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Priovinsi (Pemprov) Sulsel menurunkan angka stunting.
“Pastinya Parepare berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Ini merupakan program nasional yang tentunya harus kita sukseskan di Sulawesi Selatan,” kata Pangerang saat menghadiri Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/6).
Pangerang menjelaskan, dirinya selaku Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Parepare memastikan berupaya maksimal agar target nasional menurunkan angka stunting sebesar 14% pada 2024 dapat tercapai.
Lebih lanjut, Pangerang menekankan pentingnya pemberian makan tambahan, sosialisasi ketahanan keluarga, dan pemberian tablet penambah darah untuk remaja putri sebagai upaya konkret menekan angka stunting.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Rahmawaty Natsier, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare, Halwatiah, serta Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare, Dede Alamsyah Wakkang.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita dari dalam pesantren Khilafatul Muslimin: "Anak Imam Samudra pernah kami didik..."
Minggu, 26 Jun 2022 15:35 WIB
Pengelolaan dana ibadah haji: Mirip skema ponzi?
Minggu, 26 Jun 2022 13:55 WIB