sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perbaiki jalan rusak, Pemprov Jateng alokasikan Rp437 miliar

Perbaikan jalan dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Senin, 06 Mar 2023 16:08 WIB
Perbaiki jalan rusak, Pemprov Jateng alokasikan Rp437 miliar

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah (DPUBMCK Jateng) mengalokasikan anggaran Rp437 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah setempat melalui program penyelenggaraan jalan 2023. Perbaikan jalan dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

"Kalau pemeliharaan kami lakukan sepanjang tahun dan tiap tahun pasti ada penanganan," ujar Kepala DPUBMCK Provinsi Jateng, AR Hanung Triyono dikutip dari jatengprov.go.id, Senin (6/3).

Selain APBD Provinsi Jateng, Hanung menerangkan dana perbaikan jalan ini juga menggunakan program Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan dalam pemeliharaan jalan, ia menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan Kelompok Masyarakat Bina Marga (Pokmas Bima), serta masyarakat secara langsung melalui kanal aduan aplikasi Jalan Cantik.

"Semua aduan atau laporan kerusakan jalan kami terima dan ditangani," imbuhnya.

Sponsored

Hanung menjelaskan pemeliharaan rutin jalan adalah kegiatan merawat dan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap sesuai Permen PU Nomor 13/PRT /M/2011. Ia mengatakan total panjang jalan raya yang akan diperbaiki mencapai 2.404.741 kilometer.

"Untuk saat ini proses lelang program rehab dan peningkatan jalan sudah selesai dan mulai pelaksanaan," tuturnya.

Hanung merinci, rehabilitasi jalan pada 2023 terbagi di sembilan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ), yakni BPJ Cilacap, BPJ Tegal,  BPJ Pekalongan, BPJ Wonosobo, BPJ Magelang, BPJ Semarang, BPJ Purwodadi, BPJ Surakarta dan BPJ Pati.

Berita Lainnya
×
tekid