sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Kaltim klaim 77% jalan provinsi dalam kondisi mulus

Pada tahun 2023, Pemprov Kaltim akan menargetkan capaian kemantapan jalan provinsi lebihi 82%.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Senin, 28 Nov 2022 16:10 WIB
Pemprov Kaltim klaim 77% jalan provinsi dalam kondisi mulus

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengklaim kondisi Jalan Provinsi yang telah baik berada pada posisi 77,41% dari target 76%. Pada tahun 2023, Pemprov Kaltim akan menargetkan capaian kemantapan jalan provinsi lebihi 82%.

“Akhir tahun 2023 berdasarkan rencana penanganan yang akan kami laksanakan, diperkirakan kemantapan jalan provinsi bisa tembus hingga 82 persen,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda atau yang kerap disapa nanda, Minggu (27/11).

Nanda mengatakan ruas-ruas jalan provinsi yang sudah dilakukan peningkatan kualitas menjadi mantap antara lain jalur Samarinda menuju Kecamatan Sebulu di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 67 km. Berikutnya, jalur Samarinda-Palaran-Sangasanga-Muara Jawa-Samboja (pesisir).

"Kondisi sekarang sebagian beton dan sebagian lainnya aspal. Kondisinya hampir mulus secara keseluruhan. Ditargetkan tahun 2023 semua mulus tuntas," imbuhnya.

Kemudian jalur Simpang Tiga Samberah-Muara Badak juga sudah dalam kondisi hitam mulus dengan aspal. Selain itu, pihaknya juga telah mengukur dan merencanakan penanganan longsoran di jalur Samarinda-Anggana pada 2023.

Nanda menjelaskan saat ini kondisi jalan provinsi yang sudah mantap sepanjang 692 km. Jika realisasi bisa mencapai 82 persen di tahun 2023, maka berarti ada 711 km kondisi jalan provinsi yang sudah mantap. Sisanya 184 km kondisi jalan masih rusak ringan dan rusak berat.

“Untuk jalan provinsi, sampai akhir 2021, jalan beton yang sudah dibangun sepanjang 249 km. Sedangkan jalan aspal sepanjang 475 km,” rincinya.

Selain itu, jalan provinsi yang sudah nyaman dilalui dan akan beralih statusnya menjadi jalan nasional yakni Simpang km 38 Samboja-Sepaku-Petung sepanjang 103,9 km. Pembangunan jalan ini juga menggunakan APBN dari Simpang km 38 hingga Simpang ITCI dan Simpang Rico.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid