Satpol PP edukasi minimarket tidak jual kondom kepada anak di bawah umur
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, penjualan kondom secara bebas dan tanpa batas usia merupakan pelanggaran.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengedukasi petugas minimarket agar tidak menjual kondom kepada anak di bawah umur.
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, penjualan kondom secara bebas dan tanpa batas usia merupakan pelanggaran.
“Kami mendatangi sejumlah toko dan minimarket jelang hari Valentine. Diharapkan, generasi muda itu menjadi penerus hal baik. Sehingga generasi muda yang masih jomblo tidak melakukan ritual negatif di malam Valentine nanti sehingga meminimalisir itu,” kata Kepala Satpol PP, Iqbal Asnan, pada Senin (14/2).
Iqbal menambahkan, pihaknya meminta pegawai minimarket untuk tidak memajang kondom dan tissue magic seperti produk umum lainnya. Ia menyatakan akan menyita kondom dan tissue magic yang dipajang dan diperjualbelikan secara bebas.
“Arahannya, kondom hanya dijual kepada orang dewasa dan dibuktikan dengan identitas yang jelas,” pungkasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB