close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kartu BPJS Kesehatan. Foto: promkes.kemkes.go.id
icon caption
Kartu BPJS Kesehatan. Foto: promkes.kemkes.go.id
Daerah
Kamis, 31 Maret 2022 16:45

Tidak perlu BPJS, semua warga Kota Makassar bisa dapatkan perawatan kesehatan

Ia menekankan semua orang harus dilayani dan tidak boleh ditelantarkan karena Pemkot mengalokasikan anggaran untuk itu.
swipe

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menegaskan rumah sakit milik Pemkot Makassar akan melayani masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan meskipun tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menekankan semua orang harus dilayani dan tidak boleh ditelantarkan karena Pemkot mengalokasikan anggaran untuk itu.

“Maka dari itu Pemkot Makassar dengan rumah sakit umum daerah tetap melayani semua masyarakat tanpa BPJS. Semua rumah sakit milik Pemkot Makassar kalau ada orang tidak punya BPJS, kami layani dengan ikhlas,” terang Danny dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Danny mengatakan pihaknya berfokus membangun bidang kesehatan di Makassar. Hal ini ia buktikan dengan beberapa gebrakan di antaranya proses transformasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, dari rumah sakit daerah yang tidak diperhitungkan kini menjadi rumah sakit daerah yang modern.

“Alhasil RSUD Daya dari rumah sakit tipe C saat ini telah menjadi rumah sakit tipe A plus," ujarnya.

Danny juga mencanangkan program Makassar Recover yang melibatkan 15 ribu influencer remaja berusia 25 tahun untuk terjun ke lapangan. Bahkan Danny juga membuat Lab PCR 4 Gen.

“Semua harus position digital. Kami membuat Lab PCR 4 Gen, juga melibatkan 15 ribu influencer remaja berusia 25 tahun untuk diterjunkan langsung memeriksa kesehatan warga, semua alat kami lengkap. Kalau kita mau membangun Health security kuat, jangan takut untuk membeli alat yang canggih,” jelasnya.

img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Reporter
img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan