sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Warga Medan dapat berobat gratis berbekal KTP

Program andalan Wali Kota Medan tersebut adalah bentuk kerja sama pemkot dengan BPJS Kesehatan demi memenuhi hak kesehatan masyarakat.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Rabu, 30 Nov 2022 10:21 WIB
Warga Medan dapat berobat gratis berbekal KTP

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mewujudkan layanan berobat gratis dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Desember 2022. Program andalan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut adalah bentuk kerja sama pemkot dengan BPJS Kesehatan demi memenuhi hak kesehatan seluruh masyarakat Medan.

"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby dalam keterangannya, dikutip dari pemkomedan.go.id, Rabu (30/11).

Booby lantas menginstruksikan seluruh jajarannya turun ke lapangan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.

"Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini," katanya.

Sponsored

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Medan jadi jumlah paling besar di Sumatera Utara. Kami yakin program ini menjadi wujud keseriusan pemkot untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Sari pun berharap pada tahun depan, Kota Medan juga bisa mencapai target nasional yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 98%.

"Nanti setiap masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) apabila ia belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak itu bisa dialihkan menjadi pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI). Sebab, semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi," ucap Sari.

Berita Lainnya
×
tekid