sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AS ubah terminologi Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel

Di bawah resolusi DK PBB yang dirilis pada 1967, Dataran Tinggi Golan berstatus wilayah yang diduduki oleh Israel.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 14 Mar 2019 18:34 WIB
AS ubah terminologi Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memperhalus deskripsi "Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel" menjadi "Dataran Tinggi Golan yang dikontrol Israel" dalam laporan tahunan HAM global yang dirilis pada Rabu (13/3).

Peristiwa ini terjadi di tengah upaya intensif oleh Israel untuk memenangkan pengakuan AS atas klaim kedaulatannya di wilayah yang mereka rebut dari Suriah dalam perang 1967. Secara efektif Israel mencaplok Dataran Tinggi Golan pada 1981 lewat sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.

Tidak ada komentar langsung dari para pemimpin Israel tentang perubahan terminologi AS tersebut.

Golan, seperti halnya Tepi Barat dan Jalur Gaza yang direbut Israel dalam konflik Juni 1967, di bawah resolusi DK PBB yang dikeluarkan pada tahun yang sama berstatus diduduki.

Pada Senin (11/3), Senator Republik Lindsey Graham melakukan tur ke Golan bersama dengan PM Benjamin Netanyahu. Dia berjanji untuk melobi pemerintahan Donald Trump untuk mengakui wilayah itu sebagai milik Israel.

Sementara itu, bagian lainnya dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS tidak menyebut terminologi "diduduki" atau "di bawah pendudukan" ketika merujuk pada Tepi Barat dan Gaza.

Mengomentari hal ini, pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, "Kebijakan tentang status wilayah-wilayah tersebut tidak berubah dan laporan itu difokuskan pada persoalan HAM, bukan terminologi hukum."

Pasca-kepemimpinan Trump, Palestina mengkhawatirkan komitmen AS untuk menciptakan negara mereka sendiri dengan Tepi Barat dan Gaza masuk di dalamnya. Itu merupakan janji yang berasal dari kesepakatan perdamaian sementara dengan Israel yang diteken pada 1990-an.

Sponsored

Melanggar kebijakan yang dijalankan selama puluhan tahun, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017. Dan tahun lalu, dia memindahkan Kedutaan Besar AS ke sana.

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, menuturkan bahwa terminologi baru AS tidak akan mengubah fakta bahwa itu adalah wilayah yang diduduki, sesuai dengan resolusi AS dan hukum internasional.

Para pejabat AS mengatakan, rencana perdamaian Israel-Palestina baru yang digagas pemerintahan Trump akan diumumkan setelah pemilu Israel yang akan berlangsung pada 9 April.

PM Netanyahu terakhir kali melawat ke Washington pada akhir bulan ini untuk berpidato di hadapan kelompok lobi AIPAC. Laporan media Israel menuturkan, dia juga berencana membahas isu Golan dengan Trump. 

Pengakuan oleh AS atas klaim teritorial Israel dapat meningkatkan prospek Netanyahu dalam pemilu di tengah tuduhan korupsi yang menghantamnya. 

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid