Australia Barat pertimbangkan RUU Perlindungan Warisan Aborigin
RUU yang telah direvisi selama tiga tahun tersebut, akan fokus pada pencapaian kesepakatan dengan kelompok-kelompok Aborigin.

Negara bagian Australia Barat yang kaya sumber daya, pada Rabu (17/11) akan memperkenalkan sebuah undang-undang untuk melindungi warisan pribumi selama pembangunan berlangsung.
RUU yang telah direvisi selama tiga tahun tersebut, akan fokus pada pencapaian kesepakatan dengan kelompok-kelompok Aborigin dan untuk memperoleh persetujuan penuh, serta didahulukan, dan diinformasikan untuk pembangunan, demikian kata departemen perdana menteri negara bagian itu dalam sebuah pernyataan.
Tetapi, hal itu mendapat tekanan dari kelompok Aborigin yang telah memprotes RUU tersebut, dengan mengatakan mereka belum dikonsultasikan secara memadai, dan masih meninggalkan keputusan akhir tentang perlindungan warisan mereka di tangan pemerintah.
“Ini adalah hari yang menghancurkan bagi warisan Aborigin,” kata Tyronne Garstone, kepala eksekutif Dewan Tanah Kimberley.
“Pada dasarnya, RUU ini tidak akan melindungi pada warisan budaya Aborigin dan akan melanjutkan pola diskriminasi rasial struktural yang sistematis terhadap orang Aborigin,” kata dia lagi.
Undang-undang warisan Australia Barat telah menjadi sorotan sejak Rio Tinto, dengan izin tertulis dari pemerintah negara bagian, menghancurkan tempat perlindungan batu di Juukan Gorge yang menunjukkan bukti pemukiman manusia terus-menerus sejak 46.000 tahun yang lalu.
Tempat perlindungan batu berisi sisa-sisa sabuk rambut berusia 4.000 tahun tersebut, menunjukkan hubungan genetik dengan pemilik tradisional daerah tersebut, serta bukti bahwa tempat tersebut digunakan sebagai tempat perlindungan pada zaman es terakhir.
Di tengah kegemparan publik, tiga eksekutif senior termasuk kepala eksekutif saat itu Jean-Sébastien Jacques meninggalkan perusahaan dan parlemen meluncurkan penyelidikan nasional yang menemukan bahwa peraturan harus dirombak untuk lebih mempertanggungjawabkan persetujuan tersebut.
Sumber : Reuters

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cuan benda “magis” dan mengapa praktik perdukunan eksis
Minggu, 14 Agst 2022 06:27 WIB
Food Estate: Upaya menambah lahan yang hasilnya tak bisa instan
Sabtu, 13 Agst 2022 06:22 WIB