Enam negara memihak Rusia dalam pemungutan suara PBB tentang perang Ukraina
Sebanyak 32 negara yang abstain dari resolusi pada Kamis termasuk China, India, Pakistan, dan Afrika Selatan.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa menyetujui resolusi pada hari Kamis (23/2) untuk menyerukan perdamaian di Ukraina. Seruan tersebut diumumkan setelah pemungutan suara yang menandai peringatan satu tahun invasi skala penuh Rusia.
Tapi suara persetujuan resolusi itu tidak bulat. Resolusi, yang menyerukan Rusia untuk menarik pasukannya dari Ukraina dan agar perdamaian dipulihkan di kawasan itu, disahkan dengan 141 negara memberikan suara mendukung, enam negara bergabung dengan Rusia dalam memberikan suara menentangnya, dan 32 negara abstain.
Keenam negara yang menentang resolusi itu Belarusia, Korea Utara, Suriah, Eritrea, Mali, dan Nikaragua.
Jumlah itu meningkat dari empat yang memilih gabung bersama Rusia menentang resolusi Oktober yang mengecam aneksasi Rusia atas empat wilayah pendudukan Ukraina. Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Nikaragua memberikan suara menentang resolusi itu, sementara Mali dan Eritrea termasuk di antara yang abstain.
Pada resolusi Maret lalu yang menyerukan Rusia untuk "segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat" menarik diri dari Ukraina, Nikaragua dan Mali abstain dari pemungutan suara. Sementara Eritrea bergabung dengan para pembangkang lainnya untuk menentangnya.
Resolusi tersebut tidak memiliki kekuatan dalam hukum internasional tetapi merupakan teguran global atas invasi Rusia. Tindakan penegakan yang mengikat tergantung pada Dewan Keamanan PBB, di mana Rusia memiliki hak veto sepihak sebagai anggota tetap dewan.
Sebanyak 32 negara yang abstain dari resolusi pada Kamis termasuk China, India, Pakistan, dan Afrika Selatan.
Perang akan mencapai hari peringatan tahun pertamanya pada hari Jumat (24/2). Rusia diperkirakan meningkatkan serangan musim semi dalam beberapa pekan ke depan, sementara Ukraina juga merencanakan serangan balasan baru.
Namun, perjalanan tahun kedua akan sangat bergantung pada kekuatan di luar kedua negara tersebut.(thehill)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB