sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jepang akui Ainu sebagai penduduk asli

Suku Ainu, banyak dari mereka yang tinggal di Hokkaido utara, telah lama menderita akibat kebijakan asimilasi paksa.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 15 Feb 2019 16:13 WIB
Jepang akui Ainu sebagai penduduk asli

Pemerintah Jepang pada Jumat (15/2) memperkenalkan undang-undang untuk mengakui etnis minoritas Ainu sebagai pribumi untuk pertama kalinya setelah puluhan tahun diskriminasi terhadap kelompok itu.

Suku Ainu, banyak dari mereka yang tinggal di Hokkaido utara, telah lama menderita akibat kebijakan asimilasi paksa. Pemerintah Jepang modern pada akhir Abad ke-19 mencaplok tanah mereka, melarang mereka mempraktikkan adat mereka dan menggunakan bahasa mereka. 

Sementara diskriminasi telah berkurang secara bertahap, kesenjangan pendapatan dan pendidikan tetap ada.

"Penting untuk melindungi kehormatan dan martabat suku Ainu dan menyerahkan mereka kepada generasi berikutnya untuk mewujudkan masyarakat yang dinams dengan nilai-nilai yang beragam," ungkap juru bicara pemerintah Yoshihide Suga. 

"Hari ini, kami membuat keputusan tentang undang-undang dengan kebijakan untuk menjaga martabat bangsa Ainu."

UU ini merupakan yang pertama yang mengakui Ainu sebagai masyakat adat dan menyerukan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan berwawasan ke depan, termasuk langkah-langkah untuk mendukung dan meningkatkan ekonomi serta pariwisata lokal.

Ainu, secara tradisional merupakan penganut animisme, di mana para pria menumbuhkan janggut dan wanita menghiasi diri mereka dengan tato wajah sebelum menikah. Tapi, seperti banyak pribumi di seluruh dunia, sebagian besar Ainu Jepang telah kehilangan kontak dengan gaya hidup tradisional mereka setelah puluhan tahun kebijakan asimilasi paksa.

Menurut survei pada 2017, populasi Ainu diperkirakan setidaknya 12.300. Namun, angka sebenarnya tidak diketahui karena banyak yang telah terintegrasi ke dalam masyarakat arus utama dan beberapa telah menyembunyikan akar budaya mereka.

Sponsored

"Ini adalah langkah pertama untuk memastikan kesetaraan di bawah hukum," tutur Mikiko Maruko, yang mewakili sekelompok orang Ainu di Jepang timur dekat Tokyo. "Ada banyak hal yang harus dilakukan, misalnya, menghadirkan beasiswa untuk keluarga yang berjuang untuk mengirim anak-anak mereka ke sekolah tinggi."

Menurut Mikiko, sistem tersebut saat ini hanya tersedia untuk Ainu yang berada di Hokkaido.

Di bawah rencana baru, pemerintah juga akan mengizinkan Ainu menebang pohon di hutan nasional untuk digunakan dalam ritual tradisional.

"Ini merupakan langkah besar ke depan terkait kebijakan terhadap warga Ainu," ujar Masashi Nagaura, kepala biro kebijakan Ainu dari pemerintah prefektur Hokkaido yang telah memelopori kebijakan untuk etnis minoritas itu.

Ketua Asosiasi Ainu Hokkaido, Tadashi Kato, memuji undang-undang itu sebagai langkah pertama menuju koeksistensi yang harmonis antara rakyatnya dan warga Jepang lainnya. Namun, menurutnya UU itu tidak memasukkan langkah-langkah untuk meningkatkan standar hidup Ainu. Dia menambahkan bahwa UU tersebut mencakup 70% dari apa yang dia harapkan. (AFP dan NHK)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid