sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komandan pemberontak Kashmir tewas dalam baku tembak

Pasukan India tembak mati pimpinan Hizbul Mujahidin, Saifullah Mir.

Angelin Putri Syah
Angelin Putri Syah Senin, 02 Nov 2020 12:31 WIB
Komandan pemberontak Kashmir tewas dalam baku tembak

Pasukan pemerintah India membunuh seorang komandan pemberontak di Kashmir dalam baku tembak, Minggu (1/11), di daerah Rangareth, Srinagar. Komandan pemberontak yang tewas tersebut bernama Saifullah Mir.

Saifullah Mir merupakan kepala operasi Hizbul Mujahidin, kelompok yang dikenal mempelopori pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India selama beberapa dekade.

Inspektur Jenderal Vijay Kumar mengatakan, polisi dan tentara paramiliter telah melancarkan operasi pada Minggu,  di lingkungan pinggiran Kota Srinagar. Pasukan begerak ke lokasi setelah mendengar Saifullah berlindung di sana.

Dia mengatakan, baku tembak yang berujung pada tewasnya Safullah Mir merupakan kemenangan besar bagi operasi kontra-pemberontakan India. Sejauh ini, belum ada konfirmasi langsung dari para pemberontak tentang pembunuhan pimpinannya itu.

Disebutkan, Saifullah bergabung dengan barisan pemberontak sejak 2014 dan mengambil alih Hizbul Mujahidin sebagai komandan operasi. Puncaknya, setelah pasukan India membunuh pendahulunya Reyaz Naikoo pada Mei.

Pemberontak gencar melawan pemerintahan India sejak 1989. Sebagian besar muslim Kashmir mendukung tujuan pemberontak agar wilayah itu disatukan baik di bawah pemerintahan Pakistan atau sebagai negara merdeka.

Sementara pemerintah India menuding pemberontak Kashmir adalah terorisme yang disponsori Pakistan. Menepis tudingan pihak India, Pakistan menyebut mereka sebagai pejuang kemerdekaan yang sah.

Tak lama setelah peristiwa baku tembak kemarin, protes anti-India di Kashmir meletus hingga polisi menembakkan gas air mata untuk menghentikan sejumlah massa yang melempar batu ke arah petugas. Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan "Kami ingin kebebasan". (AP News)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid