sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kritik Xi Jinping, taipan properti China dijebloskan ke penjara

Ren Zhiqiang mengkritik penanganan wabah Covid-19 Xi Jinping.

Angelin Putri Syah
Angelin Putri Syah Selasa, 22 Sep 2020 13:22 WIB
Kritik Xi Jinping, taipan properti China dijebloskan ke penjara

Ren Zhiqiang, konglomerat real estate China yang juga kritikus vokal terhadap Presiden Xi Jinping divonis 18 tahun penjara, Selasa (22/9), atas tuduhan korupsi, penyuapan, dan penggelapan dana publik.

Ren Zhiqiang yang juga pernah menjadi elit di lingkaran dalam Partai Komunis yang berkuasa sempat menghilang dari mata publik pada bulan Maret lalu, tak lama setelah menulis esai yang sangat kritis terhadap penanganan Xi Jinping terhadap wabah Covid-19.

Putusan Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Nomor 2 Beijing, Selasa (22/9), menyebut Ren telah menggelapkan hampir 50 juta yuan atau setara Rp108 miliar dana publik. Ren juga disebut menerima suap senilai 1,25 juta yuan.

Pria 69 tahun itu dikatakan "secara sukarela dan jujur ​​mengakui semua kejahatannya" dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Dia juga didenda 4,2 juta yuan (Rp9 miliar).

Para aktivis HAM menuduh Xi dan Partai Komunis menggunakan tuduhan korupsi sebagai cara untuk membungkam perbedaan pendapat.

Beijing memang meningkatkan tindakan keras terhadap masyarakat sipil sejak Xi mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012, termasuk memperketat pembatasan kebebasan berbicara, dan menahan ratusan aktivis dan pengacara.

Ren yang juga mantan ketua pengembang properti milik negara Huayuan Group mendapat julukan "Meriam Besar" karena kritiknya yang blak-blakan terhadap kepemimpinan China.

Pengawas disiplin Partai Komunis melakukan penyelidikan ke Ren pada bulan April lalu hingga persidangan dibuka di pengadilan Beijing pada 11 September.

Sponsored

Akun Weibo mlik Ren yang memiliki jutaan pengikut pun ditutup oleh pihak berwenang pada tahun 2016 setelah berulang kali menyerukan kebebasan pers yang lebih besar. (CNA)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid