PBNU apresiasi Polri bantu penanganan pascagempa Turki: Standar mereka diakui
Polri mengerahkan sekitar 26 personel dalam operasi kemanusiaan untuk membantu penanganan dampak gempa magnitudo 7,8 di Turki.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Polri untuk turut membantu penanganan pascagempa di Turki. Sebab, turut mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah global.
"Saya kira hal positif. Ini bagian dari amanah konstitusi kita untuk menjaga ketertiban dunia," ucap Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (21/2).
"Saya kira kita mengapresiasi keikutsertaan Polri dalam penanganan dampak bencana Turki dan di mana pun. Polri telah menunjukkan komitmennya," imbuhnya.
Imron meyakini kehadiran Polri dalam membantu penanganan pascagempa di Turki takkan sia-sia. Pangkalnya, Korps Bhayangkara memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
"Banyak personel diberikan pendidikan khusus tekait penanganan bencana dan kebencanaan. Kita tidak meragukan kemampuan personel Polri dalam penanganan bencana bahkan tingkatan di luar negeri. Standar mereka bisa diakui komunitas asing, luar negeri. Standar penanganan korban sudah sangat memadai dari sisi apa pun," tuturnya.
Lebih jauh, Imron menerangkan, dampak gempa di Turki sangat dahsyat karena menewaskan lebih dari 45.000 jiwa. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan tidak bisa hanya untuk penanganan jangka pendek.
"Persoalan penanganan dampak perlu dilakukan kontinu dan berkelanjutan karena besarnya skala kebencanaan," ucap Rektor Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang ini.
Diketahui, Polri mengerahkan sekitar 26 personel dalam operasi kemanusiaan untuk membantu penanganan dampak gempa magnitudo 7,8 di Turki. Anggota yang dikerahkan terdiri dari tim medis, Disaster Victim Identification (DVI), dan dua anjing pelacak K-9.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB