sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembunuhan Khashoggi: 5 orang divonis mati, 3 dipenjara

Vonis mati dijatuhkan kepada lima orang karena mereka dianggap bersalah berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 23 Des 2019 19:15 WIB
Pembunuhan Khashoggi: 5 orang divonis mati, 3 dipenjara

Pada Senin (23/12), Arab Saudi memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman total 24 tahun penjara bagi tiga orang lainnya atas peran mereka dalam pembunuhan Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi Shalaan al-Shalaan, yang membacakan putusan dalam persidangan, mengatakan bahwa pengadilan membatalkan dakwaan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena mendapati mereka tidak bersalah.

"Pengadilan pidana Riyadh telah menjatuhkan vonis mati pada lima orang karena berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi," jelas pernyataan pengadilan.

Tiga orang lainnya dijatuhi hukuman total 24 tahun penjara atas peran mereka dalam menutupi kejahatan itu dan melanggar hukum.

Shalaan menambahkan bahwa penyelidikan membuktikan, para tersangka tidak memiliki konflik atau dendam lama dengan Khashoggi.

Khashoggi adalah jurnalis Arab Saudi yang bekerja sebagai kolumnis bagi Washington Post. Dia dikenal sebagai kritikus Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman atau yang kerap disapa MBS.

Dia terakhir terlihat memasuki Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, saat hendak mengambil dokumen resmi terkait pernikahannya.

Tubuh Khashoggi dilaporkan dipotong-potong dan diselundupkan keluar dari gedung konsulat. Hingga kini, jasadnya belum ditemukan.

Sponsored

Pembunuhan sadis itu menuai kecaman global, menodai citra MBS di mata dunia.

CIA dan sejumlah negara Barat meyakini MBS memerintahkan pembunuhan itu. Namun, para pejabat Arab Saudi berulang kali menegaskan dia tidak bertanggung jawab.

Shalaan menjelaskan bahwa dalam penyelidikan pembunuhan Khashoggi, 21 orang ditangkap dan 10 di antaranya dipanggil hanya untuk diinterogasi, tidak didakwa.

Pada November 2018, Jaksa Penuntut Arab Saudi menyatakan bahwa Saud al-Qahtani, mantan penasihat kerajaan, terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.

Qahtani dilaporkan berkoordinasi dengan wakil kepala intelijen, Ahmed al-Asiri. Kedua pria itu kemudian diberhentikan dari posisi mereka.

Pada Senin, Shalaan mengatakan Asiri dan Qahtani pada akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid