sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Per Rabu, total 15.386 ABK WNI telah kembali ke Indonesia

Para ABK pulang ke Indonesia karena kapal-kapal tempat mereka bekerja terpaksa menangguhkan operasi.

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 13 Mei 2020 18:34 WIB
Per Rabu, total 15.386 ABK WNI telah kembali ke Indonesia

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa per Rabu (13/5), total 15.286 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di sejumlah kapal pesiar telah kembali ke Indonesia.

Dalam pengarahan media secara virtual, Judha menjelaskan bahwa para ABK pulang ke Indonesia karena kapal-kapal tempat mereka bekerja terpaksa menangguhkan operasi akibat penyebaran pandemik Covid-19.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah memberlakukan sejumlah langkah untuk mencegah kasus impor atau transmisi virus dari para ABK yang kembali ke Tanah Air.

"Kemenkes RI telah menerbitkan surat edaran tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan WNI yang datang dari luar negeri. Seluruh WNI wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dalam bentuk polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test," jelas dia.

Sponsored

Jika hasil tes negatif, para ABK diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing dengan syarat tetap harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Selain itu, kemlu juga meminta perwakilan RI berkoordinasi dengan otoritas di negara tempat para ABK bekerja untuk mengatur pemeriksaan kesehatan mereka. Para ABK juga wajib melakukan karantina mandiri sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Langkah-langkah ini dilakukan untuk secara efektif meminimalkan potensi kasus impor," lanjut Judha.

Berita Lainnya
×
tekid