sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pertama di Asia, Taiwan legalkan pernikahan sesama jenis

Presiden Taiwan Tsai Ing-wen adalah salah satu yang mendukung legalitas pernikahan sesama jenis.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 17 Mei 2019 16:22 WIB
Pertama di Asia, Taiwan legalkan pernikahan sesama jenis

Usai pemungutan suara parlemen pada Jumat (17/5), Taiwan resmi menjadi yang pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Dalam pemungutan suara itu, anggota parlemen memperdebatkan tiga RUU berbeda untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

Pada akhirnya, Parlemen Taiwan menyetujui RUU usulan pemerintah yang paling progresif dari ketiganya. Ratusan pendukung hak LGBTQ berkumpul di luar gedung parlemen di Taipei menunggu keputusan besar itu. Saat hasil pemungutan suara diumumkan, banyak yang berteriak gembira dan saling berpelukan sambil berlinang air mata.

Menjelang pemungutan suara, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen menunjukkan dukungannya atas legalitas pernikahan sesama jenis melalui Twitter.

"Hari ini kita memiliki kesempatan untuk membuat sejarah dan menunjukkan kepada dunia bahwa nilai-nilai progresif juga dapat berakar dalam masyarakat Asia Timur," tulisnya.

Apakah RUU baru itu?

Dua RUU lainnya, yang diajukan oleh anggota parlemen konservatif, mencantumkan hubungan sesama jenis sebagai "serikat" ketimbang menyebutnya "pernikahan".

Pada akhirnya RUU yang diusulkan oleh pemerintah dan didukung oleh Partai Progresif Demokratik, disepakati dengan 66 suara yang mendukung dan 27 yang menolak. RUU tersebut akan berlaku setelah Presiden Tsai Ing-wen mengesahkannya menjadi UU pada 24 Mei.

Sponsored

Pada 2017, pengadilan konstitusi pulau itu memutuskan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara sah. Setelahnya, parlemen diberi tenggat dua tahun untuk mengubah atau menyesuaikan hukum terkait pernikahan sesama jenis.

Namun, pengumuman itu disambut dengan penolakan publik yang menekan pemerintah untuk mengadakan serangkaian referendum.

Hasil referendum menunjukkan bahwa mayoritas pemilih di Taiwan menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, dengan menegaskan bahwa definisi pernikahan adalah penyatuan dari lelaki dan perempuan.

Dalam referendum yang diadakan pada November 2018 itu, sebanyak 67% memilih untuk menolak pernikahan sesama jenis.

Meskipun pulau itu memiliki komunitas LGBTQ yang besar dan parade LGBTQ tahunannya adalah yang terbesar di Asia, masalah pernikahan sesama jenis telah memecah belah masyarakat Taiwan.

Hak LBGTQ di Asia

Keputusan Parlemen Taiwan yang menunjukkan dukungan terhadap komunitas LGBTQ sangat kontras dari bagian lain di Asia di mana hak LGBTQ dilaporkan masih mengalami diskriminasi.

Di China, di mana diskriminasi terhadap LBGTQ tetap nyata di bawah pemerintahan Partai Komunis, seorang penulis fiksi erotis bertema homoseksualitas dijatuhi hukuman penjara 10 tahun pada November 2018.

Pada April, penguasa Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan akan memberlakukan hukuman rajam sampai mati terhadap siapa saja yang melakukan hubungan seks sesama jenis. Akan tetapi setelah menerima kecaman keras dari masyarakat luas dan sejumlah organisasi internasional, Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan akan menangguhkan penerapan hukuman mati.

Sementara itu, pada 2018, dua pria di Aceh yang dituduh berhubungan seks menerima hukuman berupa 87 cambukan yang ditonton oleh masyarakat setempat. (BBC dan CNN)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid