sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pfizer digugat atas hak paten Paxlovid

Enanta meminta ganti rugi uang dalam jumlah yang tidak ditentukan dari Pfizer, termasuk royalti.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 22 Jun 2022 07:00 WIB
Pfizer digugat atas hak paten Paxlovid

Perawatan Covid-19 blockbuster Pfizer Inc Paxlovid melanggar paten Enanta Pharmaceuticals Inc untuk obat Covid yang masih dalam pengembangan. Gugatan itu diajukan Selasa (21/6) di pengadilan federal Boston.

Dilansir dari Reuters, Rabu (22/6), Enanta yang berbasis di Watertown, Massachusetts mengatakan kepada pengadilan, mereka menerima paten untuk obat antivirusnya minggu lalu. Hak paten itu diterima melalui aplikasi pada Juli 2020. 

Perusahaan tersebut mengatakan, telah memulai pengujian manusia untuk pengobatan oral sekali sehari pada Februari. Kemudian, Food dan Drug Administration melakukan ulasannya pada Maret.

Enanta meminta ganti rugi uang dalam jumlah yang tidak ditentukan dari Pfizer, termasuk royalti. Ia juga mengatakan dalam sebuah pernyataan, tidak meminta pengadilan untuk memblokir Pfizer dari menjual Paxlovid.

Paxlovid adalah pil antivirus oral untuk pasien berisiko tinggi yang dimaksudkan untuk mencegah komplikasi serius dari Covid-19. Pfizer mengatakan, bulan lalu mereka mengharapkan untuk membuat $22 miliar dari penjualan Paxlovid tahun ini.

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut.

Paten Enanta mencakup senyawa kimia yang menghalangi virus corona berkembang biak. Gugatan itu mengatakan Paxlovid bekerja dengan cara sama seperti antivirus yang dipatenkan Enanta.

Jumlah tuntutan hukum paten atas vaksin dan perawatan Covid telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa perusahaan farmasi telah menggugat Pfizer dan Moderna Inc atas teknologi yang digunakan dalam vaksin mereka dan Regeneron Pharmaceuticals Inc menghadapi gugatan atas terobosan koktail antibodi Covid-19.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid