sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi Hong Kong tangkap 4 aktivis pro demokrasi

Penangkapan dilakukan karena aliansi pro demokrasi menolak memenuhi permintaan kepolisian hingga batas waktu yang ditentukan.

Sita Aisha Ananda
Sita Aisha Ananda Rabu, 08 Sep 2021 22:39 WIB
Polisi Hong Kong tangkap 4 aktivis pro demokrasi

Dianggap sebagai agen asing, aktivis dan pengacara pro-demokrasi Hong Kong ditangkap

Beberapa anggota organisasi pro demokrasi Hong Kong ditangkap karena dituduh bekerja sebagai agen asing. Aliansi Hong Kong dikenal sering mengorganisasi peringatan tahunan bagi para korban penumpasan Lapangan Tiananmen 1989 yang mematikan.

Beberapa aktivis, termasuk pengacara pro demokrasi, Chow Hang Tung, merupakan beberapa orang yang ditangkap. Penangkapan dilakukan dengan dalih melanggar Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional, yang terancam penjara hingga seumur hidup.

Kepolisian Hong Kong sebelumnya meminta Aliansi Hong Kong menyerahkan semua informasi yang dimiliki hingga Selasa (7/9). Informasi yang diminta termasuk perincian data pribadi semua anggota sejak didirikan dan catatan keuangannya.

Hingga tenggat, aliansi justru menyerahkan surat yang berisi penolakan bekerja sama. Karenanya, petugas polisi menangkap empat anggota komite tetap aliansi pada Rabu (8/9) pagi waktu setempat, yang dilakukan di rumah dan kantor mereka.

"Kami akan menanggapi untuk mengatakanm kami merasa Anda tidak memiliki dasar hukum untuk tuntutan Anda, jadi kami akan mengabaikan Anda," kata wakil ketua aliansi, Chow, kepada AFP dalam perjalanannya ke kantor polisi.

Sementara itu, kepolisian mengklaim, aliansi Hong Kong tidak memenuhi permintaannya sehingga terancam 6 bulan penjara dan denda HK$100.000 atau sekitar US$12.000.

Chow, yang juga pengacara hak asasi manusia (HAM), sempat ditangkap awal 2021 dan didakwa mempromosikan pertemuan tanpa izin. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Sponsored

Dia dijadwalkan mewakili politisi oposisi yang didakwa berdasarkan UU Keamanan Nasional dalam sidang jaminan pada Rabu (8/9). Namun, Chow ditangkap di kantornya sebelum menghadiri persidangan.

China baru-baru ini memberlakukan UU Keamanan Nasional yang luas di Hong Kong. Regulasi tersebut mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Seorang kritikus mengatakan, undang-undang itu ditujukan untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Namun, China mengklaim, beleid tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas. (BBC)

Berita Lainnya
×
tekid