sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi rilis surat penangkapan terhadap eks PM Papua Nugini

Mantan PM Papua Nugini Peter O'Neill disebut menolak bekerja sama dengan polisi.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Selasa, 15 Okt 2019 16:57 WIB
Polisi rilis surat penangkapan terhadap eks PM Papua Nugini

Polisi merilis surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill atas tuduhan korupsi. Surat tersebut dikeluarkan oleh pengadilan Distrik Waigani pada Jumat (11/10).

Penjabat komisaris polisi David Manning menuturkan bahwa dia tidak dapat mengungkap rincian spesifik dari tuduhan mengingat sensivitas investigasi.

"Surat perintah itu diperoleh berdasarkan bobot bukti yang diajukan oleh para penyelidik," kata Manning. "Dia akan diproses oleh polisi setelah itu dia memiliki hak untuk membayar jaminan dan membela diri di pengadilan."

Manning menjelaskan bahwa polisi telah melakukan kontak dengan O'Neill di hotel tempat dia tinggal dan memintanya untuk datang ke kantor polisi, tetapi mantan PM Papua Nugini itu menolak.

"Sejauh ini dia menolak bekerja sama dengan polisi," kata Manning.

Menteri Kepolisian Papua Nugini Bryan Kramer pada Selasa (15/10) mengonfirmasi bahwa O'Neill menolak bekerja sama dengan polisi.

"Sangat menganggu mendengar mantan PM menghindari penangkapan dengan bersembunyi di kamar hotel dan menolak untuk bekerja sama dengan polisi," ujar Kramer.

O'Neill berkuasai sejak 2011. Dia mengundurkan diri pada Mei setelah kekacauan politik yang berlangsung selama berbulan-bulan, dan parlemen sangat mendukung untuk menggantikannya dengan James Marape.

Sponsored

Sebelumnya, O'Neill juga menentang surat penangkapan terhadap dirinya yang dirilis pada 2014 terkait kasus korupsi. Kemarahan atas penolakan O'Neill memicu protes mahasiswa pada 2016, di mana empat orang dilaporkan tewas.

Sumber : The Guardian

Berita Lainnya
×
tekid