Presiden Joko Widodo lantik 3 duta besar untuk negara sahabat
Sebelumnya pada November 2021, Presiden Joko Widodo juga melantik 12 orang duta besar LBBP untuk beberapa negara sahabat.

Presiden Joko Widodo melantik tiga duta besar baru dengan status duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat.
Ketiganya adalah Sunarko yang akan bertugas di Sudan, Letjen TNI (Purn) Agus Widjodjo yang akan bertugas di Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall, dan Republik Palau, dan Fiantie Maritie Suebu yang akan bertugas di Selandia Baru, Samoa, Kerajaan Tonga, serta Kepulauan Cook dan Niue.
Pengangkatan ketiganya didasarkan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Selanjutnya ketiganya akan berangkat menuju negara bertugas masing-masing. Sunarko akan bekedudukan di Sudan, Agus di Filipina, dan Fiantie di Selandia Baru. Mereka membawa misi diplomasi di antaranya di bidang sosial, politik, dan budaya Republik Indonesia.
Pelantikan ini disiarkan secara langsung lewat jaringan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/1). Pelantikan juga diikuti pembacaan sumpah dan janji duta besar menurut agama masing-masing.
Sebelumnya pada November 2021, Presiden Joko Widodo juga melantik 12 orang duta besar LBBP untuk beberapa negara sahabat. Mereka adalah Muhammad Prakosa (Italia merangkap Malta, San Marino, dan Siprus), Ghafur Akbar Dharmaputra (Ukraina, merangkap Republik Armenia dan Georgia), Suwartini Wirta (Republik Kroasia), Rudy Alfonso (Portugal), Anita Lidya Luhulima (Polandia), Zuhairi Misrawi (Tunisia), Ina Hagniningtyas Krisnamurthi (India merangkap Kerajaan Bhutan), Heru Hartanto Subolo (Bangladesh, merangkap Republik Demokratik Nepal), Daniel Tumpal Sumurung Simanjuntak (Kanada), Damos Dumoli Agusman (Austria) Gandi Sulistiyanto Soeherman (Korea Selatan), dan Tri Yogo Jatmiko (Tanzania merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB