sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Thailand akan melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akhir tahun ini

Pada pemilu tahun lalu, banyak partai berjanji untuk memperketat undang-undang ganja di negara tersebut. 

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Jumat, 01 Mar 2024 14:37 WIB
Thailand akan melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akhir tahun ini

Pemerintah Thailand berencana untuk melarang penggunaan ganja untuk rekreasi pada akhir tahun ini. Meski begitu, pemerintah akan terus mengizinkan penggunaannya untuk tujuan medis.

Dalam wawancara dengan Reuters yang diterbitkan kemarin, Menteri Kesehatan Masyarakat Cholnan Srikaew mengatakan pemerintah akan menyerahkan rancangan undang-undang tersebut ke kabinet untuk disetujui bulan depan. Setelah disetujui, rancangan undang-undang tersebut kemudian akan dipindahkan ke Parlemen dan diharapkan dapat disahkan sebelum akhir tahun 2024.

“Tanpa undang-undang yang mengatur ganja, ganja akan disalahgunakan,” kata Cholnan kepada kantor berita tersebut, mengacu pada penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, yang telah meningkat sejak Thailand melegalkan penanaman dan penggunaan ganja pada pertengahan tahun 2022. 

“Penyalahgunaan ganja berdampak negatif pada anak-anak Thailand. Dalam jangka panjang hal ini dapat menyebabkan munculnya obat-obatan lain,” paparnya.

Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mengambil langkah melegalkan ganja, namun penanganannya terhadap masalah ini hanyalah sebuah studi kasus mengenai perencanaan yang buruk dan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Pendukung utama legalisasi tersebut, Anutin Charnvirakul, yang menjabat sebagai menteri kesehatan masyarakat di bawah Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, tidak pernah bermaksud agar obat tersebut digunakan dan dijual secara luas. Ia mengatakan niatnya adalah untuk mempromosikan penggunaan tanaman tersebut sebagai obat, yang telah dilegalkan pada tahun 2018, dan menciptakan industri komersial yang mampu memenuhi permintaan ini.

“Kami [selalu] menekankan penggunaan ekstraksi dan bahan mentah ganja untuk tujuan medis dan kesehatan,” kata Anutin kepada CNN pada Juli 2022. “Tidak pernah sekalipun kami berpikir untuk menganjurkan masyarakat menggunakan ganja untuk rekreasi. – atau menggunakannya dengan cara yang dapat mengganggu orang lain.”

Namun, legalisasi penanaman ganja dan konsumsinya dalam makanan dan minuman pada bulan Juni 2022 menyisakan banyak wilayah abu-abu yang legal, yang gagal diselesaikan oleh pemerintah sebelum pemilihan umum pada bulan Mei tahun lalu. Hampir dalam semalam, sejumlah toko, apotik, dan bisnis bertema marijuana lainnya dibuka – dalam wawancaranya dengan Reuters, Cholnan menyebutkan jumlahnya sekitar 20.000 – memicu kepanikan mengenai tingginya tingkat penggunaan ganja untuk rekreasi. Meskipun merokok ganja secara teknis masih ilegal, proliferasi produk ganja yang dapat dimakan – beberapa di antaranya melebihi ambang batas 0,2 persen yang diizinkan secara hukum untuk bahan psikoaktif tetrahydrocannabinol – membebani kapasitas penegakan hukum pihak berwenang.

Sponsored

Pada pemilu tahun lalu, banyak partai berjanji untuk memperketat undang-undang ganja di negara tersebut. 

“Kami tidak menginginkan ganja lagi. Kita sudah selesai… Pheu Thai adalah untuk ganja obat, bukan rekreasi,” kata sekretaris jenderal Partai Pheu Thai, yang juga merupakan anggota Cholnan, Prasert Chanruangthong pada acara kampanye bulan April lalu.

Dalam keadaan yang aneh dalam politik ganja di banyak negara, bahkan Move Forward, partai besar paling progresif di Thailand, berjanji untuk memasukkan kembali ganja sebagai zat yang dikendalikan.

Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, Cholnan mengatakan kepada Reuters, impor, ekspor, penanaman, dan penggunaan ganja secara komersial kini memerlukan izin pemerintah, meskipun pemerintah akan memberikan masa tenggang kepada dunia usaha agar dapat menyesuaikan diri dengan peraturan baru tersebut.

Hukuman juga diperketat. Mereka yang kedapatan menggunakan ganja untuk rekreasi akan didenda hingga 60.000 baht (US$1.700), sementara mereka yang menjual ganja untuk penggunaan tersebut dan berpartisipasi dalam iklan atau pemasaran tunas, resin, ekstrak atau alat pengasapan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun, atau denda hingga 100,000 [US$2,786] baht atau keduanya. Rancangan undang-undang tersebut juga memperketat hukuman bagi budidaya ganja tanpa izin. Pelakunya sekarang akan dihukum dengan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga 300.000 baht (US$8.355).

“Dalam undang-undang baru, ganja akan menjadi tanaman yang diawasi, jadi menanamnya memerlukan izin,” katanya. “Kami akan mendukung (budidaya ganja) untuk industri medis dan kesehatan.”(thediplomat)

Berita Lainnya
×
tekid