close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di FK Unpad, Bandung, Jabar, Kamis (6/8/2020). Foto Antara/M. Agung Rajasa
icon caption
Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di FK Unpad, Bandung, Jabar, Kamis (6/8/2020). Foto Antara/M. Agung Rajasa
Dunia
Jumat, 11 Juni 2021 08:54

Kantongi EUL WHO, Kemlu: Vaksin yang dipakai Indonesia penuhi standar internasional

WHO telah memberikan emergency use listing (EUL) untuk enam vaksin Covid-19.
swipe

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan, vaksin-vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia memenuhi standar internasional. Pangkalnya, sudah mengantongi izin penggunaan darurat (emergency use listing/EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ini tentunya menunjukkan, bahwa vaksin yang dipakai di Indonesia telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitasnya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6).

Per 10 Juni 2021, sudah ada enam vaksin yang mengantongi EUL WHO. Perinciannya, vaksin Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac.

Sementara itu, Indonesia hingga kini baru memakai vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac untuk disuntikkan kepada penduduknya.

Retno melanjutkan, target vaksinasi di Indonesia sampai kini belum tercapai. Karenanya, upaya menekan laju penularan Covid-19 harus diiringi penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Upaya (penanganan pandemi) ini akan berhasil dengan baik jika mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Setiap dari kita dan kita semua dapat menjadi bagian dari solusi. Mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19 dan kita tetap terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan