sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Warga Korut yang ketahuan rayakan Natal akan dihukum mati

Di Korea Utara, semua kepercayaan dilarang kecuali menyembah Dinasti Kim.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Senin, 27 Des 2021 08:25 WIB
Warga Korut yang ketahuan rayakan Natal akan dihukum mati

Umat Kristiani di Korea Utara terancam hukuman mati dari negara apabila mereka ketahuan tengah merayakan Natal. Pasalnya, di Korea Utara, semua kepercayaan dilarang kecuali menyembah Dinasti Kim.

Umat Kristiani pun harus merayakan Natal secara diam-diam. Pasalnya, perayaan Natal jatuh hampir bersamaan dengan hari lahirnya Kim Jong-suk, istri pemimpin tertinggi pertama Korea Utara, Kim Il-sung. Setiap 24 Desember, dikenal dengan perayaan hari Kim Jong-suk.

Saat diwawancara Express.co.uk, pencari suaka asal Korea Utara, Timothy Cho, mengatakan, setiap umat Kristen yang ditemukan beribadah akan ditembak di tempat oleh pasukan Kim Jong Un.

Cho, saat ini bekerja untuk Open Doors, sebuah badan amal yang membantu mendukung orang-orang Kristen yang dianiaya.

"Saya yakin mereka akan diburu. Itu tidak diragukan lagi. Rezim Kim akan mendesak rakyat untuk menunjukkan kesetiaan penuh mereka kepada keluarga Kim," ujarnya seperti dikutip Senin (27/12).

Jika ada yang diam-diam merayakan Natal, mereka akan ditangkap dan ada kemungkinan akan langsung dibunuh.

"Pemerintahan Kim Jong Un masih membutuhkan otoritas untuk eksekusi publik, satu-satunya di mana mereka tidak membutuhkannya adalah untuk orang Kristen atau tahanan politik di kamp penjara," ujarnya. Cho yang mengklaim kelahiran Kim Jong-il telah dimitologikan untuk meniru kelahiran Kristus.

Padahal jumlah pemeluk agama Kristen di Korea Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang. Mereka harus tetap tersembunyi dari rezim yang mematikan. Namun, banyak orang Kristen telah dikirim ke penjara dan kamp kerja paksa karena keyakinan mereka. Badan amal itu memperkirakan sekitar 50.000-70.000 orang Kristen di negara itu saat ini berada di kamp-kamp penjara. Hukuman mati adalah hal biasa di Korea Utara. Sebelumnya, Kim Jong Un  telah menghukum mati penduduk Korea Utara yang ketahuan menonton video K-Pop dari Korea Selatan serta menyebarkannya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid