sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ayah pendonor sperma dari sedikitnya 550 anak dilarang mendonorkan sperma lagi

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus tersebut adalah tentang "konflik hak-hak fundamental.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Sabtu, 29 Apr 2023 12:52 WIB
Ayah pendonor sperma dari sedikitnya 550 anak dilarang mendonorkan sperma lagi

Pengadilan Belanda pada hari Jumat (28/4) melarang seorang pria menyumbangkan spermanya lagi setelah dia menjadi ayah dari setidaknya 550 anak di Belanda dan negara-negara lain. 

Seorang hakim di Pengadilan Distrik Den Haag memerintahkan penghentian dalam keputusan yang diajukan oleh orang tua dari seorang anak yang dikandung dengan sperma donor dan sebuah yayasan yang mewakili orang tua lainnya.

Pengadilan mencatat bahwa di bawah pedoman Belanda, pendonor sperma diizinkan untuk menghasilkan maksimal 25 anak dengan 12 ibu dan pendonor berbohong kepada calon orang tua tentang riwayat donasinya.

Pendonor, yang diidentifikasi sebagai Jonathan M. berdasarkan pedoman privasi Belanda, memberikan sperma ke beberapa klinik kesuburan Belanda dan ke sebuah klinik di Denmark serta ke banyak orang lain yang terhubung dengannya melalui iklan dan forum online, kata pengadilan dalam keputusan tertulisnya.

Pengacara donor mengatakan dalam sidang pengadilan bahwa dia ingin membantu orang tua yang tidak dapat hamil.

Hakim yang menyidangkan kasus perdata tersebut mengatakan bahwa pendonor "sengaja berbohong tentang hal ini untuk membujuk orang tua agar menerimanya sebagai donor," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

"Semua orang tua ini sekarang dihadapkan pada fakta bahwa anak-anak dalam keluarga mereka adalah bagian dari jaringan kekerabatan yang besar, dengan ratusan saudara tiri, yang tidak mereka pilih," kata pengadilan, menambahkan bahwa ini "memiliki atau mungkin dapat memiliki konsekuensi psikososial negatif bagi anak-anak. Oleh karena itu demi kepentingan mereka, jaringan kekerabatan ini tidak diperluas lebih jauh."

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus tersebut adalah tentang "konflik hak-hak fundamental. Di satu sisi, hak untuk menghormati privasi orang tua dan anak donor ... dan di sisi lain, hak yang sama dari donor."

Sponsored

Pengadilan memutuskan bahwa "kepentingan anak pendonor dan orang tuanya lebih penting daripada kepentingan pendonor untuk terus mendonorkan spermanya kepada calon orang tua yang baru."

Pengadilan memerintahkan dia untuk segera menghentikan semua donasi dan mengatakan dia harus membayar 100.000 euro (setara Rp1,6 miliar) per kasus jika dia melanggar larangan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid