sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cara mengecek produk halal

Mengonsumsi makanan dan minuman halal merupakan kewajiban bagi seorang muslim.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 10 Nov 2022 12:27 WIB
Cara mengecek produk halal

Mengonsumsi makanan dan minuman halal merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Apalagi, Indonesia menjadi negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.

Kementerian Agama (Kemenag) pun mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di bidang pangan. Selain itu, menyampaikan secara terbuka produk-produk apa saja yang telah mengantongi sertifikat halal.

"Tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami, halal.go.id. Di sana, ada tautan khusus untuk penelusuran itu," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham.

"Masyarakat dapat meng-update terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial kami," imbuh dia, melansir situs web Kemenag. 

Subkoordinator Sistem Informasi dan Humas BPJPH Kemenag, Nurhanudin, menambahkan, masyarakat juga dapat menelusuri produk halal melalui info.halal.go.id/cari/.

"Untuk informasi update terkait sertifikasi halal, silakan follow Instagram kami, @halal.indonesia. Banyak informasi-informasi terbaru disana," tuturnya.

Di sisi lain, Kemenag menargetkan 10 juta produk usaha mikro dan kecil (UMK) bersertifikat halal pada 2022 guna mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal sejak 2019.

Guna mempercepat proses sertifikasi, Kemenag telah mengakreditasi 30 lembaga pemeriksa halal (LPH). Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, ada 3 aktor utama penyelenggaraan jaminan produk halal.

Sponsored

Pertama, BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat. Kemudian, LPH selaku pemeriksa kehalalan produk dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan menetapkan kehalalan produk.

Berita Lainnya
×
tekid