sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Investasi ilegal bukanlah pilihan investasi, kenali ciri investasi ilegal

Investasi ilegal juga sering mengklaim investasi tanpa risiko atau free risk.

Silvia Ng
Silvia Ng Kamis, 05 Agst 2021 14:29 WIB
Investasi ilegal bukanlah pilihan investasi, kenali ciri investasi ilegal

Satgas Waspada Investasi menyebutkan, kerugian masyarakat dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp117 triliun, sebagai akibat dari penipuan berkedok investasi alias investasi ilegal. Tentunya, data ini menunjukkan bahwa investasi ilegal sangat merugikan masyarakat.

Puncaknya kerugian akibat investasi ilegal terjadi pada 2011, yakni mencapai Rp68,6 triliun. Kemudian tren tersebut menurun pada 2012, lalu mulai naik pada 2019 mencapai Rp4 triliun. Selanjutnya pada 2020 naik ke Rp5,9 triliun.

Satgas Waspada Investasi juga menyebutkan, perusahaan ilegal terbanyak yang ditangani terjadi pada 2019, yaitu 442 investasi ilegal, dan 1.493 pinjol,dan 68 gadai ilegal. Lebih lanjut, pada 2021 sampai bulan Juli, terdapat 79 investasi ilegal, 442 pinjol ilegal, dan 17 gadai ilegal. 

Kerugian ini dilatar belakangi oleh beberapa sisi. Dari sisi masyarakat, karena tergiur dengan penawaran perusahaan, dan banyak yang belum paham akan investasi. Dari sisi pelaku, yaitu kemudahan membuat aplikasi situs web, melakukan penawaran di media sosial dengan kemajuan teknologi, sehingga memudahkan perusahaan ilegal yang diblokir untuk membuat perusahaan dengan nama lainnya. Hal inilah yang membuat Satgas Waspada Investasi kesulitan dalam memberantas investasi ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, Satgas Waspada Investasi selalu berupaya mencari perusahaan investasi ilegal sedari dini, sebelum ada masyarakat yang menjadi korban. Oleh karena itu, Tobing mengimbau masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri investasi ilegal.

“Apa ciri-cirinya? Kita lihat ciri-ciri investasi ilegal ini selalu menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu dekat. Menjanjikan cepat kaya, cepat dapat uang, cepat dapat mobil, cepat dapat rumah,” katanya dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Kamis (5/8).

Beberapa ciri-ciri investasi ilegal lainnya, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, member get member. Selanjutnya, memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat masyarakat dalam berinvestasi.

Investasi ilegal juga sering mengklaim investasi tanpa risiko atau free risk. Terakhir, perusahaan memiliki legalitas yang tidak jelas, seperti tidak memiliki izin usaha, atau memiliki izin kelembagaan, tetapi tidak memiliki izin usaha, dan/atau memiliki izin kelembagaan atau izin usaha tetapi melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

Sponsored

Padahal sebenarnya, investasi itu memiliki risiko yang tinggi atau high risk. Tidak ada investasi yang tanpa risiko. Dijelaskan pula, selain tidak memiliki izin, banyak perusahaan ilegal yang memalsukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berita Lainnya
×
tekid