sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Karantina Pertanian lepasliarkan burung Cucak Hijau

Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait telah selesai, terutama terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 03 Nov 2022 23:31 WIB
Karantina Pertanian lepasliarkan burung Cucak Hijau

Karantina Pertanian Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Aksi pelepasliaran ini dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan untuk memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait telah selesai, terutama dalam memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya,” kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian dalam keterangannya, Kamis (3/11).

Cucak Hijau sendiri telah masuk ke daftar kategori hewan langka dan dilindungi oleh BKSDA. Unggas yang khas dengan suara merdunya ini mudah ditemui di berbagai kawasan Indonesia, bahkan juga bisa ditemukan di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Sedangkan saat dulu jumlahnya masih banyak, burung Cucak Hijau mudah ditemui di Indonesia terutama di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera, namun saat ini sudah semakin sedikit keberadaanya di alam liar.

Menurut Alfian, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati masyarakat umum. Oleh karena itu, perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ekosistem dan populasi mereka.

“Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita,” jelas Alfian.

Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina PErtanian Tarakan diketahui tidak lagi menyertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

“Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan senantiasa menyelenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini,” tegas Alfian.

Sponsored

Aksi lepasliar Cucak Hijau ini juga disampaikan Alfian sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian. Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Bambang dalam berbagai kesempatan menegaskan, tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan pengaturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Namun termasuk juga perlindungan sumber daya genetic dari kepunahan.

Salah satu perwakilan BKSDA yaitu Santi mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan karena telah ikut secara langsung melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan. Santi pun berharap pelepasliaran bisa memastikan keberadaan Cucak Hijau

Berita Lainnya
×
tekid