sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Meski PPKM lebih longgar, tetap waspadai hal-hal ini

Selain menerapkan prokes ketat, ada beberapa hal harus diwaspadai ketika menjalani aktivitas di luar rumah, khususnya merencanakan keuangan.

Silvia Ng
Silvia Ng Selasa, 07 Sep 2021 13:50 WIB
Meski PPKM lebih longgar, tetap waspadai hal-hal ini

Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021. Hal itu dikarenakan pengendalian wabah Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ini. Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat (dine-in).

Meski PPKM telah dilonggarkan, bukan berarti pandemi sudah betul-betul berkurang. Justru dengan adanya pelonggaran, orang bisa abai atau lengah ketika ke luar rumah. Misalnya, saat berkunjung ke mal atau tempat wisata, risiko terpapar Covid-19 masih tetap tinggi.

Karena itu, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun penerapan PPKM untuk seminggu ke depan menjadi lebih longgar. Selain menerapkan prokes ketat, ada beberapa hal yang harus diwaspadai ketika menjalani aktivitas di luar rumah, khususnya dalam merencanakan keuangan.

Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal Aulia Akbar mengungkapkan, beberapa hal yang harus diwaspadai masyarakat saat penerapan PPKM yang lebih longgar.

Pastikan dana darurat Anda tetap aman
Ketika PPKM lebih longgar, banyak godaan yang bisa membuat Anda jadi lengah untuk menggunakan dana tersebut. Misalnya, keinginan untuk pergi liburan ketika sudah lama berdiam diri di rumah.

“Jangan sampai dana darurat tersebut jadi digunakan untuk kepentingan hiburan bersama keluarga. Sebab, baik Anda berstatus karyawan maupun wirausahawan, wajib sekali menyediakan dana darurat di masa pandemi ini,” kata Aulia, dalam keterangan tertulis (7/9).

Tujuan dari dana darurat bukan hanya untuk membayar segala bentuk kebutuhan yang bersifat mendadak saja, melainkan sebagai dana menyambung hidup jika penghasilan kita hilang atau berkurang.

Sponsored

Bagi Anda karyawan dengan status memiliki tanggungan, siapkan enam kali pengeluaran bulanan. Sementara, bagi Anda yang berstatus pengusaha, disarankan untuk memiliki 12 kali pengeluaran atau lebih.

“Alasannya, karena penghasilan sebagai pengusaha lebih tidak menentu, apalagi di masa pandemi. Untuk lebih mudahnya, hitung saja dulu pengeluaran perbulannya, setelah itu Anda bisa menentukan dana darurat yang sesuai,” ungkapnya.

Tetap lindungi diri dengan asuransi kesehatan
Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak orang mulai sadar pentingnya asuransi kesehatan. Tentu bukan lagi rahasia ketika sakit, kita akan membutuhkan biaya pengobatan yang jumlahnya tidaklah sedikit.

Dengan memiliki asuransi kesehatan, maka dapat melindungi diri dari risiko kesehatan tak terduga sehingga dapat melindungi finansial dan keluarga. Asuransi kesehatan akan menanggung biaya kesehatan, meliputi biaya kamar di rumah sakit, rawat jalan, pengobatan, dan persalinan, sesuai dengan polis yang dimiliki.

Bahkan, bila membeli asuransi dengan sistem cashless, tak perlu lagi menyiapkan dana talangan. Oleh karena itu, bila belum memiliki asuransi dan hanya memiliki bujet terbatas untuk membayar jaminan kesehatan, pertimbangkanlah untuk membeli asuransi rawat inap terlebih dahulu.

Manfaatkan BPJS Kesehatan jika dana terbatas
Biaya untuk berobat itu enggak murah, dan akan terus mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu. Kalau saja kita jatuh sakit dan harus bayar biaya berobat menggunakan tabungan sendiri, maka tabungan yang kita punya akan terkuras. Karena itu, penting untuk memiliki asuransi kesehatan.

Namun, jika memang premi asuransi kesehatan terlalu mahal, milikilah setidaknya BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Setidaknya, BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan ketika harus menjalani proses rawat jalan.

Lindungi diri dan keluargamu jika hal tak terduga terjadi
Jika Anda adalah pencari nafkah utama dan sudah memiliki tanggungan, maka milikilah asuransi jiwa. Ketahuilah bahwa risiko hilangnya penghasilan bila si pencari nafkah kehilangan kemampuan dalam bekerja, baik karena kehilangan fungsi anggota tubuh atau meninggal dunia, cukup berat.

Impian anggota keluarga kita akan jadi kandas dan bahkan menjadi anak generasi sandwich. Uang pertanggungan yang akan keluar dari polis asuransi jiwa akan jadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Karena itu, penting bagi Anda untuk melindungi diri dan keluarga meminimalisir hal-hal tak terduga yang tak diinginkan. Itulah hal-hal yang harus diwaspadai dalam kondisi PPKM yang kini lebih dilonggarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid