close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur PT Biosains Medika Indonesia, Rifan Ahmad (empat dari kanan) dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menandatangani dokumen launching RT-LAMP, alat deteksi dini Covid-19 di Jakarta, Jumat (21/1/2022. Youtube: BRIN Indonesia
icon caption
Direktur PT Biosains Medika Indonesia, Rifan Ahmad (empat dari kanan) dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menandatangani dokumen launching RT-LAMP, alat deteksi dini Covid-19 di Jakarta, Jumat (21/1/2022. Youtube: BRIN Indonesia
Sosial dan Gaya Hidup
Jumat, 21 Januari 2022 18:16

BRIN resmi launching RT-LAMP, deteksi Covid-19 bisa gunakan ludah

Deteksi dengan RT-LAMP akan membutuhkan dua alat yakni RT-LAMP Kit dan RT Lamp Machine.
swipe

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi me-launching alat deteksi dini Covid-19, reverse transcription loop mediated isothermal amplification (RT-LAMP), Jumat (21/1). Berbeda dengan tes PCR yang hanya bisa mengambil sampel dari hidung, RT-LAMP bisa mengambil sampel dari saliva atau ludah.

“RT-LAMP ini akan mendeteksi RNA virus. Sampel tidak menjadi masalah, mau dari hidung atau ludah, selama mengandung RNA bisa kita deteksi,” ujar Direktur PT Biosains Medika Indonesia Rifan Ahmad, yang juga terlibat dalam pengembangan RT-LAMP dalam product launching yang disiarkan secara virtual, Jumat (21/1).

Deteksi dengan RT-LAMP akan membutuhkan dua alat yakni RT-LAMP Kit dan RT Lamp Machine. RT-LAMP Kit adalah reagen yang digunakan untuk mengambil sampel sama seperti dalam tes PCR baik melalui hidung maupun ludah.

Sementara mesinnya berfungsi untuk memeriksa kit yang sudah digunakan untuk mengambil sampel. Penggunaan alat ini diperkirakan hanya memakan waktu 20-40 menit untuk mendapatkan hasil yang sama akuratnya dengan PCR. Selain hasil yang tampak real time, harganya pun jauh lebih ekonomis kendati tak disebutkan secara gamblang.

Lebih lanjut, Rifan menyebutkan, untuk memproduksi RT-LAMP Kit dan RT-LAMP Machine sebagian bahan masih mengandalkan bahan impor. Ke depan, setelah proses sertifikasi selesai, pemerintah akan mengusahakan pasokan bahan baku lokal untuk memenuhi kebutuhan RT-LAMP ini.

“Kita memang lebih dulu mengembangkan RT LAMP-Kit baru mesinnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan izin edar RT-LAMP. Izin edar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021. Dalam keputusan yang sama, RT-LAMP dikategorikan sebagai tes molekuler NAAT (Nucleic Acid Amplification test) bersama-sama dengan Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM), dengan akurasi yang sangat baik. Perbedaan RT LAMP dengan RT-PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target, reaksi RT-LAMP berlangsung secara isotermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR.

Menurut Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik (OR IPT) BRIN Agus Haryono, dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid 19 adalah dengan melakukan skrining dan pengujian, termasuk dengan metode RT-LAMP.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan