Aksi perusakan rumah ibadah dan penusukan ulama
Setelah kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Lampung, terjadi pula perusakan rumah ibadah di beberapa tempat.

Meski sebagian besar peristiwa itu pelakunya diduga mengalami gangguan kejiwaan, tetapi penyidik dari kepolisian tak semata-mata berhenti pada kesimpulan tersebut. Misalnya, penyidik Polres Bandar Lampung tetap menahan tersangka AA, walaupun ia punya riwayat sebagai pasien rawat jalan sebuah rumah sakit jiwa.
Penyidik juga menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk menelusuri apakah ada motif lain, yang mendorong perbuatan tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, penyidik memproses secara cepat agar bisa segera disidangkan.
“Berkas sudah dilimpahkan dan dikembalikan oleh JPU (jaksa penuntut umum). Petunjuk dari JPU akan dilengkapi penyidik,” ujar Pandra saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (1/10).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB